APBN untuk Impor 105 Ribu Mobil? DPR: Bisa Gerus PDB Rp 39 Triliun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
APBN untuk Impor 105 Ribu Mobil? DPR: Bisa Gerus PDB Rp 39 Triliun

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (Foto: dok Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta rencana PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) untuk mengimpor 105 ribu mobil niaga dari India menggunakan dana APBN agar dipertimbangkan ulang, bahkan dibatalkan.

Menurut Said, langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang selama ini menekankan penguatan perekonomian domestik dan industri nasional.

“Rencana mengimpor 105 ribu mobil niaga tersebut malah merugikan perekonomian nasional,” kata Said kepada wartawan di Jakarta, dikutip Rabu (25/2).

Said menilai PT Agrinas belum sepenuhnya memahami arah pembangunan ekonomi yang berpihak pada penguatan industri dalam negeri.

Baca juga:

Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir

Ia mengingatkan bahwa sejak 2011, pertumbuhan industri manufaktur selalu berada di bawah pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, sektor manufaktur seharusnya menjadi andalan dalam mengembangkan hilirisasi sumber daya alam (SDA).

Dengan memilih opsi impor, Agrinas dinilai abai terhadap upaya memperbesar permintaan bagi produsen dalam negeri agar industri otomotif nasional dapat tumbuh lebih ekspansif.

“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi bagi rakyat di dalam negeri. Lebih bijak langkah ini tidak perlu dipikir ulang, tapi perlu dibatalkan,” tegasnya.

Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

Said juga mengutip hasil perhitungan Celios yang dimuat di berbagai media. Dalam kajian tersebut, rencana impor mobil niaga berpotensi:

  • Menggerus PDB hingga Rp39,29 triliun
  • Menurunkan pendapatan masyarakat
  • Memangkas surplus industri otomotif hingga Rp21,67 triliun
  • Mengurangi pendapatan tenaga kerja di seluruh rantai pasok otomotif hingga Rp17,39 triliun
  • Menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp240 miliar

Baca juga:

Pemerintah Kena 'Semprot' DPR Usai Impor Ribuan Kendaran dari India Saat Penjualan Mobil Domestik Anjlok 7 Persen

Ia mempertanyakan apakah PT Agrinas telah berkomunikasi dengan produsen dalam negeri, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

“Pengadaan 105.000 mobil niaga hampir setara dengan produksi mobil niaga sepanjang 2025. Apakah tidak ada komunikasi dengan pabrikan dalam negeri?” ujarnya.

Dorong Pengadaan dari Dalam Negeri

Said menegaskan, jika pengadaan mobil niaga dilakukan di dalam negeri, dampaknya akan jauh lebih positif bagi perekonomian nasional.

“Langkah ini akan membangkitkan industri otomotif dalam negeri, menyerap tenaga kerja baru, dan menciptakan efek berantai ekonomi lainnya,” katanya. (∫)

#Impor #India #Banggar DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan