MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah menegaskan tahun ini ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mendapatkan gaji ke-13. Hal tersebut terjadi karena kondisi keuangan APBD Pemkot Solo 2020 sedang mengalami likuditas keuangan.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan pada tahun ini ASN Solo hanya mendapat tunjangan hari raya (THR) yang telah dibagikan sebelum Lebaran lalu. Namun, untuk gaji ke-13 tidak diberikan karena kondisi keuangan APBD Pemkot Solo 2020 sudah banyak dugunakan dalam menangani COVID-19.
"Tahun ini tidak ada gaji ke-13. ASN Solo legowo gaji ke-13 tidak dibayar," ujar Rudy sapaan akrabnya, Kamis (18/6).
Baca Juga
APBD Solo Cekak karena COVID-19, Bukti Perencanaan Keuangan yang Buruk
Rudy mengatakan gaji ke-13 ASN di daerah selama ini dibayarkan dengan dana bersumber APBD. Anggaran gaji ke-13 yang dikeluarkan Pemkot Solo sekitar Rp4 miliar.
"Dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sudah dijelaskan dalam pencairan gaji ke-13 diserahkan masing-masing (pemkot/pemkab) dengan melihat kondisi keuangan daerah," papar Rudy.

Ia pun menegaskan tidak diberikannya gaji ke-13 ASN ini secara peraturan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) tidak menyalahi aturan. Karena selama ini, gaji ke-13 ASN salah satu sumbernya dari pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"PAD Pemkot Solo tahun ini tidak ada akibat wabah viris corona. Semua retribusi ditiadakan untuk membantu warga terdampak COVID-19," kata dia.
Meskipun tidak ada gaji ke-13, ia masih bersyukur Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tidak dilakukan pemotongan sama sekali dengan kondisi keuagan daerah seperti sekarang.
Baca Juga
Pemkot Solo Hanya Mampu Gaji Tenaga Kontrak dan Linmas sampai September
Disinggung terkait kesulitan Pemkot Solo membayar gaji Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK), linmas dan petugas sampah, akibat pemangkasan anggaran untuk biaya operasional penanggulangan COVID-19, Rudy sedang mencari solusinya
"Solusi soal itu akan diajukan pada APBD Perubahan 2020. Prinsip saya jangan sampai menunda gaji pegawai Pemkot Solo," pungkasnya. (Ism)