APBD Solo Cekak karena COVID-19, Bukti Perencanaan Keuangan yang Buruk

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
APBD Solo Cekak karena COVID-19, Bukti Perencanaan Keuangan yang Buruk
Gedung DPRD Kota Solo. Foto: MP/Ismail

MerahPutih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, defisitnya sejumlah APBD karena pandemi COVID-19, tak lepas dari perencanaan keuangan yang tidak matang.

Menurut Trubus, kesulitan menggaji pegawai lepas, petugas linmas hingga pembayaran listrik, tak lepas dari burukyua perencanaan anggaran sebelum diterpa pandemi.

Baca Juga

Pemkot Solo Hanya Mampu Gaji Tenaga Kontrak dan Linmas sampai September

"Mereka gak menganggarkan untuk penyakit. Tak ada prioritas untuk pandemi. Adanya anggaran tak terduga untuk pembayaran honorer dan lainnya," kata Trubus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (16/6).

Trubus melanjutkan, apa yang terjadi di Pemerintah Kota Solo menjadi pelajaran bahwa anggaran yang ada jangan dihabiskan untuk pengeluaran rutin saja.

"Ini masalah untuk pembelajaraan di kemudian hari agar APBD tak habis untuk membayar pegawai atau studi banding. Jadi kedepannya disiapkan untuk pandemi. Karena APBN ini gak menganggarkan untuk pandemi. Saya apresiasi pemkot Solo yang mau jujur terbuka," tambah Trubus.

https://merahputih.com/post/read/tak-patuhi-larangan-pemkot-solo-orang-tua-tetap-nekat-ajak-anaknya-ke-pasar
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah

Pengajar di Universitas Trisakti ini menambahkan, kondisi yang dialami Solo ini juga terjadi di wilayah lain.

"Ini kondisi hampir semua daerah. Terutama zona merah seperti Surabaya yang pengeluarannya sangat besar," jelas dia.

Trubus menyebut, meski kesulitan keuangan, pemerintah mesti tetap membayar gaji pegawai dan biaya operasional. Dalam hal ini, Pemkot itu harus berkoordinasi dengan Pemprov dan pemerintah pusat.

" Nanti pusat mengeluarkan kebijakan relaksasi dan kelonggaran pembayaran listrik dan gaji pegawai," terang Trubus.

Tak hanya itu, mesti ada efisiensi anggaran di masing daerah. Seperti anggaran untuk rapat, dana untuk perjalanan dinas bisa dialihkan untik pembayaran pegawai.

"Program tak urgen bisa ditunda seperti pembangunan jembatan, renovasi gedung, pengadaan alat kantor bisa juga dialokasikan," ungkap Trubus.

Untuk menghindari penyimpangan, Trubus menyarankan pemerintah pusat membentuk tim memantau itu semua.

"Bisa saja kerjasama dengan KPK, Jaksa dan Kepolisian untuk memantau potensi penyalahgunaan anggaran," tutup Trubus.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah hanya mampu membayar gaji bulanan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sanpai September mendatang. Hal tersebut menyusul anggaran yang ada di APBD 2020 habis akibat terkuras menangani virus corona atau COVID-19.

Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono. (MP/Ismail)
Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono. (MP/Ismail)

Pemkot Solo juga kesulitan membayar tagihan listrik ke PLN dan membayar BPJS Kesehatan akibat dana APBD tahun ini habis untuk jaringan pengaman sosial (JPS) COVID-19.

"Selama pandemi COVID-19 anggaran yang dipotong dari 54 kelurahan dan lima kecamatan mencapai Rp25 miliar. Aggaran itu untuk membayar gaji linmas, penarik sampah dan TKPK di kelurahan dan kecamatan," ujar Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono pada MerahPutih.com, Selasa (16/6).

Ia mengatakan dengan pemangkasan anggaran tersebut berpengaruh pada gaji TKPK dan Linmas tidak sampai akhir tahun, tetapi hanya sampai bulan September saja. Karena itu, ia mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menyusun APBD Perubahan dan dibahas bersama DPRD.

Baca Juga

Tak Patuhi Larangan Pemkot Solo, Orang Tua Tetap Nekat Ajak Anaknya ke Pasar

"Kami minta Pemkot segera memprioritaskan kekurangan gaji tenaga kontrak dan Linmas dalam pembahasan APBD Perubahan 2020. Jangan sampai gaji mereka tidak dibayar bisa mengganggu pelayanan," tutur dia.

Sekda Pemkot Solo, Ahyani membenarkan ada rasionalisasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Namun, pihaknya tetap memprioritaskan anggaran untuk membayar TKPK, Linmas dan petugas penarik sampah. (Knu)

#Pemkot Solo #APBD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan