Aparat Harus Proses Hukum Pelaku Perusakan Alam di Flores

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 April 2021
Aparat Harus Proses Hukum Pelaku Perusakan Alam di Flores
Warga Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata sedang mencari para korban banjir bandang yang masih belum ditemukan, Minggu (4/4/2021). (ANTARA/HO-Kominfo Kabupaten Lembata)

MerahPutih.com - Terjadinya bencana alam di Flores, Nusa Tenggara Timur yang memakan puluhan korban jiwa dinilai jadi momentum mengusut pelaku perusakan hutan dan alam.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra meminta, pemerintah dan aparat penegak hukum setempat untuk mengusut tuntas masalah kejahatan terhadap lingkungan di daerah tersebut.

“Ini perlu diusut dan pelakunya, memproses secara tuntas pelaku-pelaku penggundulan hutan di daerah tersebut,” tegas Gurun kepada wartawan, Senin (5/4).

Baca Juga:

Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Banjir Bandang di NTT

Gurun mengatakan, salah satu faktor terjadinya banjir bandang dapat disebabkan adanya kerusakan hutan.

"Yaitu akibat penebangan-penebangan pohon secara liar oleh orang yang tidak bertanggung jawab," imbuh Guntur.

Ia melihat, peristiwa banjir bandang bukan hanya dilihat sebagai bencana, akan tetapi upaya refleksi pemerintah dengan masyarakat untuk lebih merawat alam.

Ini refleksi pemerintah dengan masyarakat untuk lebih merawat alam, bersama-sama mengawasi alam dari tangan pihak-pihak yang ingin merusak.

"Musibah ini alam ingin lebih disayang dengan diperhatikan dan dirawat,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) menginformasikan bahwa ada sebanyak 41 orang meninggal dunia dan 27 warga masih diperkirakan hilang akibat banjir bandang yang terjadi pada Minggu (4/4) dini hari tadi.

Peristiwa bencana banjir bandang yang melanda wilayah Waiwerang dan sekitarnya di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Minggu (4/4). Foto: ANTARA/HO-Alfons Rianghepat
Peristiwa bencana banjir bandang yang melanda wilayah Waiwerang dan sekitarnya di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Minggu (4/4). Foto: ANTARA/HO-Alfons Rianghepat

BPBD terus melakukan pendataan dan memverifikasi data lapangan untuk pemutakhiran selanjutnya.

Wilayah terdampak antara lain Desa Nelelamadike di Kecamatan Ile Boleng, Kelurahan Waiwerang dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur, Desa Oyang Barang dan Pandai di Kecamatan Wotan Ulumado serta Desa Waiwadan dan Duwanur di Kecamatan Adonara Barat.

Rincian korban di Desa Nelelamadike, Kecamatan Ile Boleng sebagai berikut, 35 warga meninggal dunia, 5 luka-luka, 19 hilang dan 9 KK atau 20 jiwa terdampak.

Sedangkan di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, terdapat 3 warga meninggal dunia dan 4 terluka serta 7 warga masih hilang.

Di Desa Oyang Barang, Kecamatan Wotan Ulumado, sebanyak 3 warga meninggal dunia dan 1 orang lainnya hilang, sedangkan 40 KK terdampak.

Baca Juga:

Dampak Siklon Seroja, Kota Kupang Nyaris Lumpuh

Di samping korban jiwa, banjir bandang berakibat pada 5 jembatan putus dan puluhan rumah warga tertimbun lumpur, seperti di Desa Nelelamadike, dan puluhan rumah terendam banjir di Kecamatan Adonara Barat.

Bupati bersama jajaran telah berada di lokasi dan membantu penanganan darurat bencana.

Rombongan yang menyertai Bupati terdiri dari unsur BPBD, TNI, Polri, dinas PUPR, Satpol PP, dinas kesehatan, dinas pertanian dan dinas ketahanan pangan, dinas perkebunan dan peternakan, perwakilan DPRD dan unsur terkait lain.

Berdasarkan laporan BPBD, insiden banjir bandang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi. Banjir yang melanda beberapa wilayah di tiga kecamatan terjadi pada Minggu (4/4) dini hari sekitar pukul 01.00 waktu setempat atau Wita. (Knu)

Baca Juga:

BNPB Kirim Ribuan Paket Bantuan Hingga Alat Tes COVID-19 ke NTT

#Bencana Alam #Nusa Tenggara Timur (NTT) #Banjir Bandang
Bagikan
Bagikan