Aparat Diminta Tegas dan Tidak Tebang Pilih Selama PPKM Darurat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Juli 2021
Aparat Diminta Tegas dan Tidak Tebang Pilih Selama PPKM Darurat
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan pimpina MPR lainnya bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (8/7). ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Merahputih.com - Pemerintah pusat dan Daerah serta aparat keamanan diminta lebih tegas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

"Penegakan disiplin dilakukan secara lebih tegas dan tidak tebang pilih, sekaligus memberikan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PPKM Darurat diberlakukan," ujar Ketua MPR, Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Kamis (1/7).

Baca Juga

PPKM Darurat, Anies: Tujuannya Adalah Penyelamatan

Pemerintah juga diminta segera memfinalisasi rencana PPKM Darurat untuk mengatasi lonjakan penularan COVID-19. Disamping itu, setiap kepala daerah dapat mempersiapkan segala sesuatu untuk menjalankan kebijakan PPKM Darurat tersebut.

PPKM Darurat juga bisa efektif membatasi mobilitas penduduk sesuai dengan yang diharapkan selama dua pekan, khususnya di daerah-daerah dengan lonjakan kasus yang tinggi.

Tim Satgas Kota Bandarlampung sedang melakukan kegiatan sosialisasi PPKM dan juga penegakkan prokes ke sejumlah pedagang yang masih membuka usahanya melebihi jam operasional yang telah ditentukan. Selasa malam, (29/6/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Ilustrasi: Tim Satgas Kota Bandarlampung sedang melakukan kegiatan sosialisasi PPKM dan juga penegakkan prokes ke sejumlah pedagang yang masih membuka usahanya melebihi jam operasional yang telah ditentukan. Selasa malam, (29/6/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bamsoet meminta pemerintah untuk terus berupaya menjamin ketersediaan fasilitas layanan kesehatan untuk pasien COVID-19, di antaranya dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasilitas kesehatan, fasilitas isolasi pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG), jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pelindung diri, pasokan oksigen medis, serta obat-obatan yang diperlukan.

"Mengingat, di tengah lonjakan kasus saat ini fasilitas kesehatan yang menangani COVID-19 sudah hampir kolaps," ujar Bamsoet.

Baca Juga

Jokowi Sebut PPKM Darurat Bisa Berlaku 2 Pekan

Dia juga mengusulkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemik, disamping memberlakukan PPKM Darurat, untuk seluruh provinsi di luar Pulau Jawa selama minimum tiga pekan.

"Mengingat, cara itu dinilai efektif menahan laju lonjakan penularan COVID-19," ujarnya. (Knu)

#Bambang Soesatyo #COVID-19 #PPKM #PPKM Darurat
Bagikan
Bagikan