Apakah Pemerintah Wajib Ganti Uang Jamaah First Travel? Ini Kata Mahfud

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2017
Apakah Pemerintah Wajib Ganti Uang Jamaah First Travel? Ini Kata Mahfud
Sejumlah korban kasus penipuan dana Umroh First Travel audiensi kepada perwakilan Komisi VIII dan Fraksi PPP, Jumat (18/8). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MerahPutih.com - Penipuan berkedok perjalanan umrah oleh First Travel terbongkar. Polisi menetapkan pemilik agen travel Andika Surahman dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka.

Ujungnya, ribuan jamaah yang merasa ditipu meminta kembali uang yang telah disetorkan. Sementara uang berikut aset tersangka tidak sebanding dengan ribuan jamaah yang melapor.

Pertanyaannya, apakah pemerintah wajib mengganti uang jamaah? Menjawab pertanyaan itu, pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menegaskan tidak ada kewajiban pemerintah untuk itu.

"Enggak. Tidak berkewajiban negara. Kewajiban hukum tetap pada yang menipu itu. Kalau yang menipu itu tidak cukup ya makanya dihukum dia. Negara tidak harus bergantung, kecuali negara berbaik hati. Tapi kewajiban bagi negara tidak ada," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (21/8).

Menurutnya, kalau pun pemerintah mau berbaik hati, maka seluruh aset tersangka diburu kemudian dikembalikan kepada jamaah yang dirugikan.

"Pemerintah harus mengusahakan uang itu kembali. Itu saja diburu di mana pun lalu dikembalikan ke rakyat," ujarnya.

Namun, tidak benar juga kalau pemerintah harus menanggung seluruh kerugian jamaah.

"Saya kira kalau ditanggung pemerintah tidak benar juga itu kan keperdataan semua. Kemudian kalau pun berbelok menjadi tindak pidana itu kan perusahaan dan perorangan," tambah dia.

Informasinya, berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, data jamaah yang belum diberangkatkan First Travel mencapai 50 ribu orang.

Jika dihitung, sekitar Rp 90 miliar rupiah uang yang harus dikembalikan kepada jamaah. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel:

#First Travel #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan