SAAT kamu mendengar kata junk food, yang ada di benakmu adalah satu set burger dari restoran saji cepat dengan kentang goreng dan minuman soda. Itu tidak salah. Namun, tidak semua makanan saji cepat adalah junk food. Lantas, apa yang membuat makanan dikategorikan sebagai junk food?
Mengutip Science Daily, makanan dikategorikan sebagai junk food dapat dilihat dari pemrosesan dan nutrisi yang terkandung dalam makanannya. Seperti namanya, junk atau sampah/rongsok, junk food memiliki kandungan gizi zonk bak sampah.
Baca Juga:
5 Makanan Khas Indonesia yang Telah Memiliki Reputasi di Dunia

Contohnya, kentang goreng yang disajikan restoran saji cepat. Dapat dikategorikan sebagai junk food jika jumlah lemak jenuh kentang goreng itu melebihi jumlah nutrisi esensial kentang aslinya secara signifikan.
Selain itu, para peneliti di NYU School of Global Public Health dan Friedman School di Tufts menganalisa dengan aturan yang ada. Menungkapkan bahwa kebijakan yang ada, menggunakan beberapa kriteria untuk mendefinisikan makanan.
Termasuk kategori produk (misalnya permen, keripik), pengolahan (misalnya pengawet tambahan), tempat penyiapan atau penjualan (misalnya buatan sendiri, pasar petani, mesin penjual otomatis), nutrisi (misalnya tingkat garam, lemak jenuh, atau gula atau kalori), dan ukuran porsi.
Baca Juga:

Junk food tidak bisa dikategorikan sebagai makanan pokok meskipun isinya merupakan makanan pokok bagi kebanyakan orang, misalnya burger di AS. Penggunaan roti bun pada burger tidak dapat dianggap sbagai makanan pokok. Ini terjadi jika memiliki lemak jenuh yang lebih tinggi dari jumlah nutrisi esensialnya.
Namun, jika makanan tersebut bergizi tinggi, misal vegan burger, atau burger yang dagingnya dimasukkan ke dalam air fry (tidak menggunakan minyak) dapat dikategorikan makanan pokok dan tidak masuk ke dalam kategori junk food. (kmp)
Baca Juga: