AP II Bikin Posko Verifikasi Penumpang Pesawat Saat Larangan Mudik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Mei 2021
AP II Bikin Posko Verifikasi Penumpang Pesawat Saat Larangan Mudik
Bandara Solo. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - PT Angkasa Pura II (Persero) dan pemangku kepentingan di lingkungan bandara yang dikelola AP II, bersiap menjalankan ketentuan peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Masing-masing stakeholder di seluruh bandara AP II menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam keteranganya di Jakarta, Senin (3/5).

Baca Juga:

KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Non-Mudik

PT Angkasa Pura II (Persero) memfasilitasi adanya Posko Monitoring & Pemeriksaan di bandara-bandara yang dikelola untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

"Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti misalnya pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujarnya.

Penumpang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti misalnya kedinasan, mengunjungi keluarga yang sakit/tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.

Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring & Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan COVID-19, Otoritas Bandara, maskapai, TNI/Polri, dan Pemda setempat.

AP II juga mengaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo, sehingga pemangku kepentingan dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.

Sementara itu, pemangku kepentingan lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes COVID-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan. Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai.

Penumpang pesawat. (Foto: Antara)
Penumpang pesawat. (Foto: Antara)

Dari sisi operasional bandara, AP II melakukan penataan pada tiga aspek yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan. Penataan bandara-bandara perseroan dapat cepat melakukan penataan pada tiga aspek tersebut karena didukung dengan adanya infrastruktur teknologi informasi.

Direktur Opearsional AP II Muhamad Wasid menambahkan, seluruh bandara yang dikelola perseroan juga melakukan penyesuaian operasional. Hal ini karena, lalu lintas penerbangan dan penumpang pada periode peniadaan mudik dipastikan akan turun.

"Kami melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan bandara tetap optimal di setiap aspek. Selain itu juga bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal, misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan apabila ada penerbangan dengan status emergency,” katanya. (Asp)

Baca Juga:

Gibran Kecolongan, 542 Warga Berhasil Curi Start Mudik ke Solo

#Mudik #Larangan Mudik #Angkasa Pura II #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan