Antrean Perpanjangan SIM Membludak hingga Timbulkan Kerumunan Warga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Juni 2020
Antrean Perpanjangan SIM Membludak hingga Timbulkan Kerumunan Warga
Warga mengantre pembuatan SIM di di Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Antrean panjang warga terjadi di Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta Pusat saat mengurus perpanjang surat izin mengemudi (SIM). Terjadi 3 titik antrean yang berbeda di halaman Polsek Kemayoran ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 300 warga yang mengantre pada ketiga titik antrean tersebut.

Baca Juga:

Masih Temukan Kasus Baru, Anies Perpanjang Kembali PSBB Selama 14 Hari?

Tampak sejumlah warga masih tidak mengenakan masker dan jarak antrian pun terlihat padat.

Antrean massal ini terlihat jauh dari aturan protokol kesehatan, terkait penanganan atau pencegahan Covid-19.

Akan tetapi, Kanit SIM Polres Metro Jakarta Pusat AKP P Panjaitan menyampaikan hal yang berbeda. Menurutnya, warga yang mengantre untuk mengurus perpanjangan SIM ini sudah sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Warga sudah patuh pada protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19. Mereka semua memakai masker dan menjaga jarak aman saat sedang antre," kata Panjaitan kepada wartawan di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Warga mengantre pembuatan SIM di di Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)
Warga mengantre pembuatan SIM di di Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ia melanjutkan bahwa pelayanan perpanjang SIM ini kuotanya dibatasi. Hal ini, katanya, disesuaikan dengan waktu pelayanan di Polsek Kemayoran.

"Kuotanya hanya 300 warga setiap harinya. Operasional pelayanan perpanjang SIM ini dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Akan tetapi, warga yang akan mengurus perpanjangan SIM sudah berkumpul dari pagi, sekitar pukul 06.00 WIB," lanjutnya.

Ia merinci bahwa kemarin pihaknya melayani hingga 400 pemohon perpanjang SIM karena waktu masih tersisa ketika kuota yang ditentukan sudah selesai pelayanannya.

Selain itu, Fauzi (24), salah satu warga yang mengantre untuk mengurus perpanjangan SIM mengungkapkan bahwa ia sudah datang ke Polsek Kemayoran sejak pagi pukul 06.00 WIB.

Baca Juga:

Selama COVID-19, Pemerintah Pastikan Uang Kuliah Tak Naik

Menurutnya, pelayanan perpanjang SIM masih dipermudah oleh pihak kepolisian. Ia sendiri mengapresiasi aparat kepolisian yang sudah bekerja maksimal dalam pelayanan ini.

"Kepolisian sudah berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mengingat bangsa kita sedang berada di situasi darurat Covid-19. Dan, pagi tadi setelah mendapatkan nomor antrean, kami disuruh pulang agar tidak menunggu di sini, lalu menimbulkan kerumunan," ujar Fauzi.

Ia berharap agar pelayanan ini terus diupayakan untuk semakin baik. Mengantre sepanjang hari tidak terlalu menjadi persolan bagi dirinya.

Panjaitan juga mengimbau agar semua lapisan masyarakat DKI Jakarta tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 jika ingin mengurus perpanjangan SIM. (Knu)

Baca Juga:

Pengacara Terdakwa Kasus Jiwasraya Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

#Surat Izin Mengemudi (SIM) #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan