MerahPutih.com - Usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta instansi pemerintah dan perusahaan swasta menerapkan work from home (WFH) selama sepekan usai cuti bersama Lebaran 2022 mendapat dukungan dari Partai Demokrat.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengimbau perusahaan-perusahaan swasta di Jakarta mau menjalankan kebijakan WFH minimal satu pekan setelah cuti Idul Fitri 2022 selesai pada Senin (9/5)
Baca Juga
Menteri Tjahjo Kumolo Setuju ASN Terapkan WFH setelah Libur Lebaran
Ketua Komisi A DPRD DKI ini menilai, momen Lebaran membuat mobilitas warga yang sangat luar biasa. Sedikitnya, ada 85,5 juta orang di Indonesia yang melakukan mudik secara serentak.
Mas Muji, panggilan akrabnya menilai, mobilitas warga di Indonesia itu sudah terbukti meningkatkan angka terinfeksi virus Corona selama ini.
"Usai Lebaran 2020 dan 2021, serta libur akhir tahun 2020 dan 2021, kasus baru COVID-19 selalu melonjak. Lonjakan ini tentu bisa saja terjadi lagi pasca liburan dan cuti bersama 2022," kata Mujiyono.
Menurutnya, kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan menggangu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah karena instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.
"Penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022, selain dapat mengurai kemacetan lalu lintas juga merupakan upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga," tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," ungkap Listyo Sigit.
Usulan Kapolri ini disambut baik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ucapnya. (Asp)
Baca Juga