Antisipasi Gangguan, Transisi Energi Fosil ke Energi Terbarukan Perlu Hati-hati

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Oktober 2021
Antisipasi Gangguan, Transisi Energi Fosil ke Energi Terbarukan Perlu Hati-hati
PLTS. (Foto: ESDM)

MerahPutih.com - Pemerintah perlu berhati-hati dan penuh kearifan dalam melakukan langkah transisi menuju energi baru dan terbarukan agar pengembangan dan pengelolaan di sektor energi nasional agar terintegrasi dengan baik.

Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin menegaskan, pihaknya sedang mempelajari agar dapat dicarikan solusi mengenai langkah integrasi yang baik terutama dalam konteks menjaga transisi energi itu.

Baca Juga:

Mengejar Bauran Energi Terbarukan Ketenagalistrikan Dari Matahari

Ia berpendapat, transisi energi tidak mungkin dilakukan secara spontanitas, karena perlu ada proses waktu penyesuaian yang harus dilakukan.

"Jangan sampai transisi energi ini nantinya menimbulkan persoalan, seperti yang kini terjadi di sejumlah negara di Eropa dan China, di mana mereka mengalami krisis energi karena pasokan energinya terganggu," katanya.

Mukhtar menilai sistem energi nasional harus terintegrasi untuk mencegah hal yang serupa terjadi. "Jadi tidak boleh parsial (transisi) energi ini, harus terintegrasi secara baik," tegasnya.

PLTS
Pembangkit Tenaga Surya. (Foto: ESDM)

Tercatat, dalam pelaksanaan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 partisipasi swasta sebesar 64,8 persen dari total pembangkit listrik 40,6 gigawatt yang akan dibangun hingga 10 tahun ke depan.

Sektor swasta akan mengembangkan 56,3 persen dari total 20,9 gigawatt pembangkit listrik dari energi baru terbarukan. RUPTL PLN 2021-2030 sebagai RUPTL hijau karena porsi penambahan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51,6 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan penambahan pembangkit fosil sebesar 48,4 persen. (Asp).

"Partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan ditingkatkan dalam proyek pembangun pembangkit listrik di Indonesia," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Energi Terbarukan Ramah Lingkungan, Pengganti Energi Fosil

#Tarif Listrik #Mati Listrik #PLN #Energi Terbarukan #Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan