Anji Direhabilitasi, Polisi: Masih Ditahan di Polres
Merahputih.com - Mantan Vokalis Drive, Erdian Aji Prihartanto (Anji) telah selesai menjalani asesmen untuk menentukan keputusan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi kepada Anji untuk menjalani proses rehabilitasi.
Baca Juga:
“Sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polres," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Rabu (23/6).
Polisi segera membuatkan surat sesuai dengan rekomendasi rehabilitasi dari BNNP. Baru setelah itu Anji akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi.
Sekadar informasi, Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta yang berlokasi di Cideng, Jakarta Pusat pada Kamis (17/6) lalu.
Sebelum dibawa ke BNNP Jakarta, Anji sempat menyatakan dirinya sehat kepada wartawan dan meminta dukungan serta doa selama menjalani proses hukum.
Baca Juga:
Anji Simpan Narkoba di Speaker dan Pelajari Buku Hikayat Pohon Ganja
“Alhamdulillah, sehat, doain ya,” tukas Anji, Kamis (17/6). (Knu)