MerahPutih.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan otoritas penuh kepada Anies Baswedan, untuk memilih sendiri calon wakil presidennya di Pilpres 2024. Partai NasDem tidak akan mengintervensi pilihan cawapres.
Anies mengungkapkan setidaknya tiga kriteria utama tokoh yang bakal menjadi cawapresnya di Pilpres 2024. Meskipun, Anies mengakui tidak ada kriteria khusus cawapres yang bakal digandengnya.
Baca Juga:
Usung Anies, NasDem Tetap Dukung Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin hingga 2024
"Saya rasa tidak ada ketentuan apapun. Kita lihat tiga kriteria. Satu, memberikan kontribusi dalam kemenangan," kata Anies di NasDem Tower, Jakarta, Senin (17/10) malam.
Kedua, kata Anies, sosok cawapresnya harus bisa memperkuat stabilitas koalisi. Pasalnya, NasDem yang sudah mengusung Anies masih membutuhkan partai lain untuk berkoalisi.
Hal itu dalam rangka memenuhi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Baca Juga:
Perpisahan, Anies Baswedan Diteriaki "Presiden" saat Tiba di Balai Kota
Merujuk Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
"Ketiga bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif. Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor," imbuhnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan dirinya tidak terburu-buru untuk menentukan cawapres. Pasalnya, tahapan pendaftaran pasangan capres-cawapres masih lama dan proses penentuan koalisi masih berjalan.
"Nama (cawapres) belum ada," kata Anies. (Pon)
Baca Juga:
Bersepeda, Anies Hadiri 'Terima Kasih Jakarta' di Akhir Masa Jabatan