Anies Terbitkan Kepgub Bansos Bagi Warga Terdampak PSBB

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 April 2020
Anies Terbitkan Kepgub Bansos Bagi Warga Terdampak PSBB
Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak COVID-19. Surat dengan nomor 386 Tahun 2020 itu ditandatangani Anies pada Kamis (16/4)

Dalam Kepgub tersebut Anies menyebut bahwa pemeberian bantuan sosial (bansos) sembako hanya disalurkan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di ibu kota.

Baca Juga

Hari Ini Pemprov DKI Distribusikan Paket Sembako ke 18 Kelurahan

Selain itu, jumlah penerima bantuan sembako juga sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI yakni 1,1 juta keluarga.

"Menetapkan penerima bantuan sosial bagi penduduk yang rentan terdampak COVID-19 dalam pemenuhan kebutuhan pokok selama pelaksanaan PSBB sebanyak 1.194.633 kepala keluarga sesuai dengan daftar yang tercantum," tulis Anies dalam salinan Kepgub tersebut.

Dalam Kepgub ini dijelaskan bahwa bentuk bansos yang distribusikan berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

lalal
tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak COVID-19

Adapun bansos itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber anggaran lainnya yang sah.

Bantuan sosial yang dimaksud adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan, dan keamanan diri dengan total harga mencapai Rp149.500.

"Jumlah tersebut sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga," jelasnya.

Hingga Selasa (21/4) kemarin Pemprov DKI telah distribusikan sebanyak 92.269 paket sembako kepada warga miskin dan rentan yang terdampak COVID-19 selama pemberlakuan PSBB.

Baca Juga

Pemprov DKI Telah Makamkan 1.229 Orang dengan Protap COVID-19

Hal itu kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok seperti beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 lt 1 pouch, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 lembar, dan sabun mandi 2 batang. (Asp)

#Anies Baswedan #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan