Anies Terbitkan Ingub Kewaspadaan Virus Corona, PSI: Keputusan Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 Maret 2020
Anies Terbitkan Ingub Kewaspadaan Virus Corona, PSI: Keputusan Tepat
Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI memuji langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang kewaspadaan terhadap risiko penularan virus korona di wilayah Jakarta.

Dengan adanya instruksi tersebut, kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad jajaran Pemprov DKI bisa dengan proaktif melakukan pencegahan wabah virus mematikan yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.

Baca Juga

Anies Teken Ingub, Minta Kadis sampai Lurah Sosialisasi Pencegahan Corona

"Sudah seharusnya dilakukan agar ada upaya multisektor dalam pencegahan penularan COVID-19," kata Idris di Jakarta, Sabtu (29/29.

Disamping itu, lanjut Idris, Pemda DKI juga harus menggencarkan imbauan kepada masyarakat DKI agar melaksanakan upaya peningkatan pola hidup bersih dan sehat.

"Harus menjadi fokus utama adalah upaya meningkatkan kesehatan warga dengan PHBS," jelasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

Idris mengaku, sejak awal penyebaran virus ini Komisi E DPRD DKI dan Dinas Kesehatan sudah melakukan rapat dengan salah agenda pembahasannya kesiapsiagaan menghadapi COVID-19 ini.

"Segala informasi baik yang beredar dimasyarakat atau dari dinas kesehatan sediri kami saling kordinasikan agar masyarakat mendapar informasi yang valid," papar dia.

Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus korona atau COVID-19 di wilayah Jakarta.

Ingub ini ditandatangani oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pada Selasa 25 Februari 2020 lalu.

Instruksi Anies itu ditujukan kepada asisten sekretariat daerah, kepala dinas, wali kota, camat, lurah, direktur RSUD, dan kepala puskesmas di seluruh wilayah ibu kota untuk menyebarkan informasi dan menyosialisasikan penyebaran virus mematikan tersebut.

Baca Juga

68 Kru Kapal Diamond Princess akan Diobservasi di Pulau Sebaru Kecil

Anies juga meminta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sabdo Kurnianto untuk membantu menyebarluaskan informasi risiko penularan infeksi COVID-19 serta pencegahan.

"Mengevaluasi kegiatan sosialisasi risiko penularan infeksi COVID-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya ke masing-masing jajaran," tulis Anies dalam Ingub, Jakarta Sabtu (29/2). (Asp)

#PSI #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan