Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta Kembali PSBB Ketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 September 2020
Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta Kembali PSBB Ketat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumumkan kembali PSBB awal. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan, untuk menarik rem darurat Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) transisi. Artinya, Jakarta kembali ke PSBB ketat seperti awal pandemi corona. Kebijakan PSBB itu dimulai pada Senin, 14 September 2020.

"Kami terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," kata Anies dalam YouTube kanal Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/9).

Baca Juga:

Seluruh Banten Terapkan PSBB, KCI Batasi Penumpang 74 Per Kereta

Menurut Anies, kembalinya PSBB ke tahap awal itu karena kondisi Jakarta, sudah mengkhawatirkan. Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Mulai dari aktivitas perkantoran, tranportasi hingga peribadahan

"Kami semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," jelas Anies.

Baca Juga:

PSBB di Seluruh Banten, Warga: Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan Ketat

Anies menuturkan, bila aturan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran COVID-19 akan semakin parah. Pasalnya, kapasitas rumah sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kami akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Meningkat, Seluruh Kabupaten/Kota Banten Terapkan PSBB

#Anies Baswedan #Virus Corona #PSBB
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan