MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membantah kepemilikan saham produsen bir PT Delta Djakarta (DLTA) bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020.
"Tidak benar itu. Itu salah. Enggak tahu dari mana sumbernya. Yang jelas itu tidak benar," ucap Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Riyadi saat dikonfirmasi, Jumat (13/11).
Riyadi mengaku tidak mengetahui pasti saham bir Pemprov bertambah. Ia pun menyarankan menggali informasi itu ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga:
Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Bantah Pemprov DKI Tambah Saham Bir
Memang kenaikan kepemilikan saham bir itu tercantum dalam laporan keterbukaan informasi perusahaan di BEI, yang diterbitkan pada 9 November 2020 lalu.
"Iya saya enggak tahu klasifikasi saja sana ke IDX saya pastikan tidal menambah orang mau jual kok," terangnya.

Menurutnya, tidak mungkin Pemprov DKI menambah saham bir di PT Delta Djakarta. Pasalnya, APBD DKI tahun 2020 ini saja kontraksi akibat pandemi virus corona. Tak masuk diakal APBD anjlok DKI malah beli saham bir.
"Kita enggak mungkin nambah lah duit dari mana, APBD-nya saja terkontraksi kok, kan ikutin perkembangan pembahasan APBD kan?" terangnya.
Baca Juga:
Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mendorong Dewan Parlemen Kebon Sirih untuk menjual saham bir.
"Saham kita mau jual malahan. Gak mungkin, gak mungkin," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: