Anies Siap Terapkan PPKM Level 3 di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Februari 2022
Anies Siap Terapkan PPKM Level 3 di Jakarta
Masyarakat Jakarta beraktivitas di luar ruangan. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Pemerintah pusat baru saja memutuskan untuk menaikan status Jakarta dan sekitarnya dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 menjadi ke Level 3, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 dan varian Omicron.

Menyikapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan siap melaksanakan aturan baru yang dibuat pemerintah pusat.

Menurutnya, dengan naiknya status ini, mobilitas masyarakat di Jakarta akan menurun dengan pengetatan yang dikeluarkan pemerintah. Sehingga, diharapkan dapat menekan angka penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya PPKM Level 3, Pemerintah Lakukan Beberapa Penyesuaian

"Dengan PPKM Level 3 artinya jumlah orang yang bekerja menjadi berkurang, bukan? Dengan jumlah orang pekerja berkurang, maka mobilitas penduduk juga berkurang, dan itu diharapkan bisa menjadi pengendalian," kata Anies di Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (7/2).

Namun demikian, orang nomor satu di Jakarta ini menyebutkan, pihaknya akan menunggu rincian aturan yang lengkap dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Kita masih menunggu instruksi resmi Mendagri. Dari instruksi resmi Mendagri itu, akan ada pembatasan pembatasan dan kita laksanakan itu," ucapnya.

Baca Juga:

Omicron Melonjak, Pemerintah Putuskan PPKM Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya

Sebelumnya, pemerintah memutuskan PPKM di daerah aglomerasi, yakni Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3 yang tadinya di Level 2 Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kasus COVID-19 belakangan ini.

"Berdasarkan level asesmen saat ini bahwa Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke Level 3," ucap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan saat konfrensi pers melalui YouTube, Senin (7/2). (Asp)

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Beberkan Potensi Peningkatan Level PPKM di Sejumlah Daerah

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #PPKM Level 3 #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan