Anies Segera Evaluasi Proyek Mangkrak Enam Gubernur Terdahulunya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2020
Anies Segera Evaluasi Proyek Mangkrak Enam Gubernur Terdahulunya
Bekas tiang monorel di Senayan. Foto: beritajakarta

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengevaluasi proyek monorel yang baru sampai pendirian tiang-tiang penyangganya sebelum akhirnya mangkrak sejak sekitar 11 tahun lalu.

"Monorel ini sudah enam gubernur sejak Bang Yos (Sutiyoso) hingga Pak Djarot dan sekarang Pak Anies. Pak Gubernur dalam waktu dekat melakukan evaluasi menyeluruh dan menyikapi secara baik," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta Jumat (23/20).

Baca Juga

Anies Diminta Bongkar Tiang Monorel, DPRD: Pengembang Harus Tanggung Jawab

Pemprov DKI menyadari bahwa hal tersebut tidak mudah karena ada keterlibatan BUMN Karya yang membentuk badan usaha bersama dengan investor.

Sehingga, terkait persoalan ini, harus ada keputusan yang adil apakah nantinya diputuskan dicabut atau dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Nantinya, Anies bakal mengundang seluruh jajaran terkait untuk mencari solusi terbaik terkait proyek ini.
"Tentu yang memberi kontribusi bagi semua, dari segi fungsi, struktur dan penggunaannya semua itu kita pertimbangkan," beber dia.

Pihaknya akan mendengarkan semua masukan. "Tentu dari DPRD juga memiliki hak dan kewenangan memberikan masukan," ujar dia.

tiang monorel
Bekas tiang monorel

Apakah nantinya diputuskan untuk memanfaatkan, diteruskan atau bahkan dicabut, kata Riza, akan menjadi pertimbangan.

"Semuanya boleh memberikan masukan, saran, usul yang konstruktif, nanti pemerintah mengambil kebijakan yang terbaik untuk semuanya, termasuk apakah akan menjadi tempat memajang iklan (billboard)," kata Riza.

Tiang konstruksi monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gelora mangkrak bertahun-tahun. Status lahannya merupakan milik pemerintah, sedangkan konstruksi tiangnya merupakan milik BUMN dan Jakarta Monorel.

Untuk melakukan pengambilalihan tiang, pemilik konstruksi meminta ganti rugi yang jumlahnya sampai Rp600 miliar. Namun ketika dipimpin Fauzi Bowo, Pemprov DKI meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian proyek.

"Rekomendasinya waktu itu Rp204 miliar, namun sampai sekarang belum kita selesaikan, Insya Allah ke depan kita carikan solusi terbaik," kata Riza.

Baca Juga

Fitra Desak BPK Audit Anggaran APBD DKI 2020 yang Dibahas di Puncak

Proyek monorel Jakarta ini dimulai sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos. Pembangunan pertamanya diresmikan oleh presiden pada 14 Juni 2004.

Adapun tiang-tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said sekarang tidak terpakai meskipun ada proyek pembangunan LRT Jabodebek.

PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek LRT Jabodebek lebih memilih membangun tiang baru di tengah Jalan HR Rasuna Said, terpisah dari lokasi tiang monorel yang berada lebih ke pinggir jalan, tepatnya di sekitar pembatas jalur cepat dan jalur lambat. (Asp)

#Pemprov DKI #Anies Baswedan #Ahmad Riza Patria
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan