Anies Sebut Holywings Kemang Tidak Punya Sikap Tanggung Jawab

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 September 2021
Anies Sebut Holywings Kemang Tidak Punya Sikap Tanggung Jawab
Holywings Kemang. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat sanksi Kafe Holywings Kemang dibekukan operasinya hingga pandemi COVID-19 akibat melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Sanksinya apa? Tidak boleh operasi, titik, sampai pandemi ini selesai," ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (8/9).

Baca Juga:

Holywings Kemang Ditutup sampai Pandemi COVID-19 Berakhir

Anies menjelaskan, alasan Pemprov DKI menutup Holywings sampah wabah virus corona hilang karena kafe yang kebanyakan dikunjungi anak muda itu, tidak menunjukan sikap tanggung jawab dengan menghadirkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.

"Tempat-tempat yang bertanggung jawab harus kita hormati. Mereka dihormati dengan cara kalau ada yang melanggar, tidak boleh dibiarkan," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berterima kasih kepada tempat usaha yang disiplin dalm menjalankan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam mengendalikan virus corona. Menurutnya, tempat tersebut mencerminkan ciri bangsa Indonesia yang membanggakan.

"Ke depan, itu salah satu tadi di bahas, yang nanti akan kena sanksi bukan saja pengelolanya, tetapi mereka yang berada di tempat itu akan diblock sehingga tidak bisa mendatangi tempat manapun juga selama waktu tertentu," ungkapnya.

Kerumunan di Holywings Kemang. (Foto: Tangkapan Layar)
Kerumunan di Holywings Kemang. (Foto: Tangkapan Layar)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menuturkan, jika anak buahnya berulang kali mendapati pelanggaran prokes di Kafe Holywing selama pandemi virus corona. Setidaknya terdapat tiga kali Wolywings melanggar prokes selama COVID-19.

Terhitung, pada pelanggaran pertama dilakukan Holywings pada bulan Februari 2021 lalu. Satpol PP DKI pun memberikan tindakan tegas. Selang sebulan, bulan Maret 2021 Kafe berulah lagi dengan menabrak aturan yang dibuat Pemerintah DKI dalam penanggulangan virus COVID-19.

Paling anyar pada Sabtu (4/9) tengah malam kemarin Satpol PP DKI kembali mendapati Kafe Holywings melanggar prokes saat PPKM Level 3. (Asp)

Baca Juga:

Kasus Kerumunan Holywings Naik ke Penyidikan

#PPKM #Protokol Kesehatan #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan