MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menegaskan tidak akan ada Pelaksana Harian (Plh) Gubernur yang menggantikan Anies Baswedan, yang saat ini tengah menjalani isolasi karena terkonfirmasi terpapar virus corona. Permintaan adalanya Plh ini diajukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi.
Penjabat Sekretaris Daerah DKI Sri Haryati mengatakan, Gubernur Anies Baswedan, dan Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria, tetap bekerja memimpin penyelenggaraan pemerintahan melalui daring.
Baca Juga:
Ketua DPRD Minta Pemprov Tunjuk Plh Gubernur Pengganti Anies
“Bapak Gubernur sudah menyampaikan kepada kami semua, jajaran di Pemprov DKI Jakarta, agar tetap bekerja melayani masyarakat dengan giat. Pelayanan harus berjalan dengan baik dan tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, karena COVID-19 bisa menimpa siapa saja,” ujar Sri di Jakarta, Selasa (1/12).
Sri mengaku, komunikasi dengan Gubernur Anies maupun Wagub Riza tetap berjalan, khususnya laporan secara berkala terkait perkembangan pembahasan rancangan APBD 2021.
Saat ini, Pemprov bersama DPRD DKI tengah membahas APBD 2021 di Puncak. Untuk eksekutif dipimpin langsung oleh Sekda selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama para Asisten Sekda dan OPD lainnya.
"Kami berharap mudah-mudahan pembahasannya cepat selesai, ” ungkap Sri.

Sri menambahkan, kegiatan pelacakan juga dilakukan di lingkungan Pemprov DKI agar pandemi dapat segera ditangani dengan baik dan tidak meluas.
Ia pun berharap seluruh warga Jakarta dapat terus saling mengingatkan dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi.
“Marilah kita saling mengingatkan, saling mendukung, dan saling memfasilitasi, berkolaborasi, bergotong royong untuk tegaknya protokol kesehatan di setiap tempat dan setiap waktu,” pungkasnya. (Asp).
Baca Juga:
Berani Umumkan Positif COVID-19, Anies Dinilai Sosok Bertanggung Jawab