Anies: Penerapan SIKM Jakarta Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, regulasi penerapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta harus menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Itu (penerapan SIKM) kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/4).
Menurut Anies, kebijakan pengaturan larangan mudik itu akan terintegrasi semua wilayah, tidak bisa hanya diatur di Jakarta. Semua wilayah harus andil dalam aturan larangan mudik ini seragam.
Baca Juga:
"Karena tidak bisa hanya diatur per wilayah saja. Harus terintegrasi secara nasional," papar orang nomor satu di Jakarta itu.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur Anies, ibu kota Jakarta perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan itu dapat berjalan bersama-sama.
Jadi, tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini lagi, nantinya arah kebijakan sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tinggal mengikuti.
"Nanti kita akan laksanakan sama-sama karena tidak mungkin bisa dilakukan hanya sendiri saja," pungkasnya.
Baca Juga:
Wagub DKI Tegaskan Pemberlakukan Kembali SIKM Ada di Tangan Anies
Seperti diketahui, Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran, mulai 6 - 17 Mei 2021.
Larang mudik Idulfitri 2021 ini dilakukan untuk menekan meluasnya kasus COVID-19 yang mungkin terjadi setelah pulang kampung. (Asp)
Baca Juga: