Anies Minta Bantuan Media Sosialisasi Kenaikan BBNKB 12,5 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 Agustus 2019
Anies Minta Bantuan Media Sosialisasi Kenaikan BBNKB 12,5 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku akan secepatnya menjalankan arahan DPRD DKI mengenai sosialisasi kenaikan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5 persen ke masyarakat.

Anies pun meminta bantuan kepada awak media untuk ikut serta membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengumumkan kebijakan kenaikan Balik Nama sebesar 2,5 persen yang sebelumnya 10 persen menjadi 12,5 persen.

Baca Juga

Warga DKI Siap-Siap, Tarif Balik Nama Kendaraan Bakal Naik!

"Sesegera mungkin (dilakukan sosialisasi kenaikan BBN-KB), nanti kita juga berharap teman-media media ikut membantu sosialisasikan," kata Anies di Jakarta Timur, Rabu (28/8).

Nantinya, kata Anies, anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta dalam menyiapkan seluruh materi sosialisasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Foto: MP/Asropih
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Foto: MP/Asropih

"Dan kami percaya bahwa Jakarta ini salah satu kota dengan tingkat penetrasi media yang paling tinggi," tutur Anies.

Baca Juga

DPRD Bersama Anies Setujui Kenaikan Tarif BBNKB 2,5 Persen

Menurut Anies, dengan terjunnya media pemberitaan ataupun media sosial memudahkan Pemprov DKI dalam memberikan informasi. Disamping itu juga masyarakat dengan mudah mengetahuinya.

"Insyaallah masyarakat akan segera memgetahuinya," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menyetujui kenaikan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 12,5 persen. Kenaikan itu mencapai 2,5 persen yang sebelumnya sebesar 10 persen.

Kesepakatan terjadi dalam Sidang Paripurna Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda Perubahan APBD 2019.

Baca Juga

DPRD DKI Bersama Anies Sahkan Empat Raperda

"Perubahan tarif BBN-KB, penyerahan pertama kendaraan bermotor yang sebelumnya 10 persen diubah menjadi 12,5 persen," kata anggota DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan di Sidang Paripurna, Jakarta, Kamis (22/8). (Asp)

#Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan