Anies Mengaku Belum Lihat Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Februari 2020
Anies Mengaku Belum Lihat Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Baedowi (depan, kiri) dalam acara Diskusi Kontroversi Omnibus Law yang digelar di KAHMI Center, Jakarta, Rabu (19/2/2020). ANTARA/M Razi Rahman

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum pernah melihat atau membaca draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dari pemerintah yang saat ini telah diserahkan ke DPR RI.

"Sejauh ini saya belum pernah lihat. Belum lihat dokumennya," kata Anies di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).

Baca Juga:

Picu Kontroversi, DPR akan Koreksi Omnibus Law

Meski begitu, Anies menuturkan bahwa dirinya akan membaca terlebih dahulu untuk dipelajari. Ia lagi-lagi menyampaikan bahwa dirinya belum membacanya.

"Nanti kita lihat, kita akan pelajari dulu. Kita lihat dokumennya baru dari situ nanti kita lihat apa yang bisa, ada apa yang bisa terkait dengan daerah yang perlu jadi perhatian pemerintah. Sekarang saya belum liat," ungkapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih Opih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih Opih)

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan secara simbolis surat presiden (surpres), draf, dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal ke DPR.

Baca Juga:

Omnibus Law Hapus Monopoli Label Halal MUI, DPR Mau Tahu Apa Kata Ulama

Selain Airlangga, ada pula Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Di dalam draf itu terdapat pasal-pasal yang melibatkan kepala daerah. Selanjutnya usai diserahkan, pemerintah rencananya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Omnibus Law ini. Harapannya publik bisa mengetahui apa yang dibahas, diputuskan, dan dampak bagi perekonomian nasional. (Asp)

Baca Juga:

Menko Airlangga Klaim Omnibus Law Untungkan Buruh

#Omnibus Law #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan