Merahputih.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) resmi mendaftar Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
Rombongan Partai Gelora tiba pukul 10.15 WIB, Minggu (7/8) lengkap dengan atribut dan pakaian berwarna biru muda. Kedatangan Partai Gelora dipimpin langsung oleh ketua umumnya, Anis Matta.
Baca Juga:
Mantan Presiden dan Petinggi PKS Daftarkan Gelora ke KPU Hari Ini
Mantan Politikus dan Presiden PKS ini tidak sendiri. Terlihat sejumlah toko yang juga mantan petinggi PKS itu ikut mendampingi kedatangan Partai Gelora. Beberapa di antaranya, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedy Mizwar.
Di samping itu, kondisi di luar gedung KPU RI terlihat padat dengan simpatisan Partai Gelora. Sebuah mobil komando dan ratusan massa membuat semarak pendaftaran Partai Gelora sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah membeberkan alasannya mendaftar di hari Minggu. Hal ini, untuk menggambarkan bahwa politik adalah sesuatu yang bisa menyenangkan.
Fahri menilai bahwa politik dapat diletakkan dalam satu konsep keakraban secara nasional. Dengan demikian politik itu menyenangkan dan bisa membawa kebahagiaan, bukan sebaliknya.
"Politik bisa kita letakkan sebagai salah satu ruang ke akraban secara nasional. Dan itulah konsep yang ingin ditunjukkan oleh Partai Gelora di pendaftaran KPU," ujar Fahri.
Sekertaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Gelora Banten Junaidi Fajri mengaku optimis mampu menempatkan kadernya di setiap dapil.
"Target kami meraih satu fraksi di DPRD dan menempatkan dua wakil di setiap rakyat di setiap daerah pemilihan," jelas Junaidi.
Pendaftaran partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 masih dibuka KPU. Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut masih ada belasan parpol belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran.
Berikut jadwal sisa partai politik yang akan mendaftar sebagai peserta pemilu 2024:
1. Minggu, 7 Agustus 2022
- Partai Gelora, pukul 10.00 WIB.
2. Senin, 8 Agustus 2022
- Partai Republik Indonesia pukul 11.00 WIB.- Partai Hati Nurani Rakyat atau Partai Hanura pukul 14.00 WIB.- Partai Kebangkitan Bangsa pukul 15.00 WIB.- Partai Gerindra pukul 15.00 WIB.
3. Rabu, 10 Agustus 2022
- Partai Solidaritas Indonesia atau PSI pukul 09.00 WIB.- Partai Golkar pukul 10.00 WIB.- Partai Amanat Nasional atau PAN pukul 10.00 WIB.- Partai Persatuan Pembangunan atau PPP pukul 10.00 WIB.
4. Jumat, 12 Agustus 2022
- Partai Buruh pukul 13.00 WIB.- Partai Suara Rakyat Indonesia atau Partindo pukul 14.00 WIB.
5. Minggu, 14 Agustus 2022
- Partai Damai Kasih Bangsa atau PDKB pukul 20.00 WIB
Baca Juga:
Partai Gelora Klaim Sudah Miliki Struktur di 94 Persen Kecamatan