Anies Mangkir RDP Banjir, DPR Bandingkan dengan Zaman Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2020
Anies Mangkir RDP Banjir, DPR Bandingkan dengan Zaman Jokowi
Ilustrasi Banjir. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Merahputih.com - Rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR membahas tentang banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akhirnya ditunda. Alasannya, tiga gubernur dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tidak hadir, alias mangkir.

"Tolong sampaikan kepada gubernur masing-masing, rapat kita tunda dan akan dijadwalkan kembali untuk menunggu para gubernur datang," kata Ketua Komisi V DPR, Lasarus, saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Baca Juga:

10 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Terlambat Akibat Banjir

Keputusan menunda rapat tersebut diambil setelah sejumlah anggota Komisi V menyampaikan pendapat. Beberapa anggota Komisi V memang mengusulkan agar rapat ditunda.

Rapat akhirnya hanya mendengarkan paparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait dengan pembangunan infrastruktur terhadap sejumlah sungai yang menyebabkan banjir di Jabodetabek.

Dokumentasi - Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis (2/1/2020). ANTARA/ Nova Wahyudi/wsj.
Dokumentasi - Banjir merendam kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri di Jakarta, Kamis (2/1/2020). ANTARA/ Nova Wahyudi/wsj.

Dalam rapat tersebut, Lasarus memuji langkah-langkah yang sudah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mencegah banjir.

"Kita tidak tahu normalisasi atau naturalisasi sungai. Yang kita tahu Pak Menteri PUPR ini sudah melakukan kerjanisasi, tetapi terhambat karena ada kewenangan daerah yang tidak dikerjakan," tuturnya.

Rapat untuk membahas penanganan banjir di Jabodetabek itu memang mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin. Namun, mereka hanya mengirimkan perwakilan yang Komisi V tidak bisa mengambil keputusan.

"Saat Pak Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, beliau datang saat diundang Komisi V soal banjir. Mengapa gubernur saat ini tidak datang?" tanya Lasarus.

Baca Juga:

Anggota DPR Semprot Ketidakbecusan Anies Tangani Banjir Jakarta

"Untuk mengundang gubernur, Komisi V harus menyurati pimpinan DPR dan mendapat persetujuan dari Komisi II. Ini sudah bisa mengundang kok malah gubernur tidak ada yang datang," imbuh Lasarus dengan nada kesal.

Rapat kali ini sebagaimana dikutip Antara, juga mengundang Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bagus Puruhito. (*)

#Banjir #DPR RI
Bagikan
Bagikan