Anies Larang Warga yang Alami Gejala Corona Langsung ke Puskesmas dan Rumah Sakit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 02 Maret 2020
Anies Larang Warga yang Alami Gejala Corona Langsung ke Puskesmas dan Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakara Anies Baswedan meminta masyarakat yang merasa mengalami gejala seperti virus corona atau COVID-19 untuk tidak langsung mendatangi fasilitas kesehatan, baik puskesmas dan rumah sakit.

Langkah itu diambil Pemprov DKI guna menekan penuralan virus mematikan yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, itu. Sebab bila pergi sendiri, ditakutkan akan tertular dengan yang lain.

Baca Juga:

Di Tengah Kepanikan Virus Corona, Ini Alasan Kamu Tak Perlu Beli Masker

"Kami meminta jangan langsung ke fasilitas kesehatan. Mengapa? Bila sampai itu terkonfirmasi, untuk mengurangi potensi penularan. Kalau datang sendiri, nanti berangkatnya misalnya positif, berangkatnya di perjalanan punya potensi penularan, di ruang tunggu punya potensi penularan," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (2/3).

Anies mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) bagi masyarakat yang merasakan kondisi gejala COVID-19 langsung menghubungi nomor telepon 112 atau 119.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Sambung Anies, analisa diagnosa akan dilakukan secara jarak jauh melalui telepon dan konfirmasi gejala akan dilakukan dengan didatangi dan atau penjemputan langsung ke kediaman orang tersebut.

"Kami yang akan jemput, akan ditelepon, akan dilakukan diagnosis melalui telepon, lalu akan didatangi, dan lalu dibawa ke fasilitas kesehatan," jelasnya.

Baca Juga:

Pemerintah Bakal Identifikasi Pengunjung Klub Dansa Tempat Warga Teridentifikasi Virus Corona

Anies juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka atas segala informasi, khususnya ilmu pengetahuan tentang virus corona.

"Apabila ditemukan informasi yang perlu diketahui oleh pemerintah, laporkan. Kami siap untuk merespons dan tim kita akan berjaga 24 jam untuk tanggap COVID-19 ini," tutupnya.

Langkah Pemprov DKI ini dilakukan usai virus corona atau COVID-19 telah menginfeksi dua orang warga Depok, Jawa Barat yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (Asp)

Baca Juga:

MPR Minta Pemerintah Tegaskan Status Indonesia Soal Virus Corona

#Virus Corona #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan