Anies Klaim BOR RS COVID-19 di Jakarta 22 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 Agustus 2021
Anies Klaim BOR RS COVID-19 di Jakarta 22 Persen
Sejumlah tenaga kesehatan mendorong tabung oksigen di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

MerahPutih.com - Tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit COVID-19 di Jakarta sudah semakin menurun.

"Kalau Anda tanya, (BOR) sudah 22 persen sekarang. Bisa dilihat bahwa pergerakan BOR di Jakarta memang sudah makin rendah," kata Gubernur Anies Baswedan menyatakan t di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/8).

Dari 8.745 tempat tidur isolasi, kini yang digunakan pasien COVID-19 hanya 1.896 tempat tidur. Kondisi yang sama juga terlihat dari keterisian tempat tidur ICU.

Baca Juga:

PPKM Jakarta Turun ke Level 3, Anies Ingatkan Warga untuk Berhati-hati

Sementara dari 1.468 tempat tidur ICU yang tersedia, hanya terpakai 586 tempat tidur.

Lebih lanjut, Anies menjelaskan, sekitar 24 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan saat ini adalah bukan warga DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan proses vaksinasi COVID-19 kepada warga saat melakukan inspeksi ke Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menargetkan dapat melayani 100 ribu vaksinasi COVID-19 per hari sebagai upaya mengendalikan penyakit dari virus SARS CoV-2. ANTARA/HO-Dadang W*/aa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan proses vaksinasi COVID-19 kepada warga saat melakukan inspeksi ke Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menargetkan dapat melayani 100 ribu vaksinasi COVID-19 per hari sebagai upaya mengendalikan penyakit dari virus SARS CoV-2. ANTARA/HO-Dadang W*/aa

"Karena setiap ada kapasitas rumah sakit kita itu sekitar 24 sampai 30 persen adalah adalah warga luar Jakarta dari angka BOR kita. Jadi warga Jakarta sendiri (yang dirawat) di bawah 22 persen," ujar Anies.

Rendahnya BOR di Jakarta menjadi salah satu indikator penurunan status PPKM dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3.

Baca Juga:

Pandemi Menurun, Anies Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Jakarta sendiri kini menerapkan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan hingga 30 Agustus mendatang.

"Penurunan level sudah ada ukurannya. Misalnya BOR-nya, mobilitas, kasus baru. Jadi, sudah ada kriterianya dan dari situ bisa kita lihat dengan objektif," kata Anies, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Jakarta Turun ke Level 3, Anies Ancang-ancang Sekolah Tatap Muka

#Anies Baswedan #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan