Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi sampai 13 Agustus
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di ibu kota.
Kebijakan itu berlangsung selama dua pekan atau 14 hari, terhitung mulai Jumat 31 Juli besok sampai 13 Agustus 2020.
Baca Juga:
Rabu (29/7), Kasus Positif Corona di DKI Bertambah 584 Orang
"Karena itu dengan mempertimbangkan semua kondisi kita memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 13 Agustus," kata Anies dalam YouTube resmi Pemprov DKI, Kamis (30/7).
Anies menyampaikan, alasan pihaknya perpanjang kembali PSBB masa transisi karena positivity rate masih di angka 6,5 persen kemudian reproduksi rate (RT) masih 1.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta agar seluruh masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan guna melawan virus corona.
"Artinya kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada," ungkap Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 gelombang PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020. Fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020 besok.
Baca Juga:
DPRD DKI Kritik Alasan Disnakertrans Kekurangan Personel Awasi Perkantoran
PSBB masa transisi sebelumnya berlangsung dari 5 Juni hingga sampai 2 Juli 2020.
Anies kemudian kembali memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli. Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi pun kembali diperpanjang hingga hari ini 30 Juli 2020. (Asp)
Baca Juga:
DKI Zona Merah COVID, Masjid Al Azhar Jaksel Tetap Gelar Salat Idul Adha