Anies Izinkan Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Bisa Tingkatkan PAD Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
Anies Izinkan Reklamasi Ancol, DPRD DKI: Bisa Tingkatkan PAD Jakarta
Kegiatan reklamasi di kawasan Pantai Ancol, Teluk Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (1/12). (Foto: MP/Fachruddin Chalik)

MerahPutih.com - Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait izin reklamasi perluasan Ancol seluas 155 Hektar (Ha) mendapatkan dukungan dari salah satu anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, reklamasi itu akan menguntungan Pemda DKI dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya dalam reklamasi perluasan Ancol, ada sekitar 20 Ha lahan yang sudah jadi dataran akan dibangun Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW serta Peradaban Islam. Di mana nanti akan banyak masyarakat yang berkunjung ke sana untuk melihat museum Rasulullah.

Baca Juga

Gerindra: Reklamasi Ancol Kerja Sama Era Gubernur Fauzi Bowo

"Reklamasi di Ancol dan Dunia Fantasi nantinya kan untuk masyarakat, akan dikembangkan, dibangun masjid terapung bahkan museum sejarah Rasulullah Muhammad SAW yang merupakan panutan pribadi saya, bahkan semua umat muslim," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PAN, Lukmanul Hakim di Jakarta, Senin (6/7).

Hakim mengatakan, dengan adanya Museum sejarah islam dan perjalanan Rasulullah Muhammad SAW yang dibangun di Jakarta, selain untuk kepentingan publik juga bisa menambah PAD dari sektor pariwisata karena dapat mendatangkan wisatawan dari mancanegara.

"Justru wisata-wista nya harus dikembangkan sejajar dengan negara lain, seperti Hongkong, Disneyland. Toh nanti bisa meningkatkan PAD, ini kan salah satu cara untuk menarik wistawan muslim di dunia pada dateng kesini, ke museum itu," ucap Hakim.

Lukmanul Hakim
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Lukmanul Hakim

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, dirinya tidak ingin lahan reklamasi di Ancol sepenuhnya menjadi kawasan privat dan tertutup.

"(reklamasi) yang dulu tidak disetujui karena hanya untuk kalangan ekonomi atas. Kalau ini kan untuk publik, untuk masyarakat menengah ke bawah juga ada manfaatnya," tegas dia.

Hakim pun meminta agar masyarakat tidak larut dalam polemik mengenai izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Baca Juga

PSI Minta Anies Bangun 4.000 Unit Rusun Nelayan di Lahan Reklamasi Ancol

Hakim juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan dan memastikan proses pelaksanaan perluasan kawasan tersebut tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita lihat dulu lah rencana Pak Anies seperti apa, lihat dulu, jangan dulu rame, ribut dulu, kasih kesempatan kepada pak Gubernur seperti apa dan bagaimana perluasan kawasan itu akan dibangun," tutupnya. (Asp)

#Pulau Reklamasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan