MerahPutih.com - Wabah virus corona (COVID-19) yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 berimbas pada para pekerja khususnya di DKI Jakarta. Selama pandemi COVID-19 kurang lebih 453.295 pekerja jadi pengangguran.
"Itu merupakan data statistik dari Dinas Tenaga Kerja," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat acara Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022 melalui kanal Youtube Pemprov DKI, Selasa (22/12).
Baca Juga
Dari data itu, ucap Anies, hanya 259.597 pekerja yang mampu diserap oleh sektor informal. "Jadi kira-kira yang terdampak langsung sehingga kehilangan pekerjaan dan tidak terserap di sektor informal itu 193.698 orang," tuturnya.
Jadi, kata Anies, wabah corona ini bukan saja berpengaruh terhadap pengurangan tenaga kerja, tapi juga berdampak kepada produktivitas pekerja.
"Kalau lihat 1,6 juta pekerja itu mengalami pengurangan jam kerja seperti saya sampaikan tadi," jelasnya.

Anies menjelaskan, pengurangan jam kerja ini untuk melakukan pencegahan penularan COVID-19 di perkantoran, dengan melakukan aturan pembatasan pegawai dengan regulasi kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Karena nature-nya adalah mengurangi aktivitas (untuk mencegah penularan dan mengendalikan pandemi)," ungkapnya.
Anies juga menyatakan tingkat pengangguran terbuka DKI Jakarta pada Agustus 2020 sebesar 10,95 persen atau setara 572.780 orang.
"Dan proyeksi pengangguran di Jakarta ini diproyeksikan sekitar 10,9 persen," tutupnya. (Asp)
Baca Juga