Anies Hentikan Sosialisasi Pergantian Nama di Jalan Mampang Raya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 01 Februari 2018
Anies Hentikan Sosialisasi Pergantian Nama di Jalan Mampang Raya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Teknis Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat (MP/foto: Asropih)

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan pihaknya memberhentikan sosialisasi pergantian nama Jalan Mampang Raya menjadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution di wilayah Jakarta Selatan.

"Nah, proses yang sekarang ada, saya akan hentikan. Dan saya akan ubah dulu kepgubnya," ujar Anies di Gedung Teknis Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Menurut Anies pergantian nama Jalan tersebut harus melalui proses panjang. Anies juga akan meminta masukan dari tokoh masyarakat untuk mengubah keputusan gubernur terkait hal itu.

Diketahui, penggantian nama jalan diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 28 tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Lebih lanjut, mantan Rektor Universitas Paramadina itu berkata, nantinya dalam Kepgub tersebut juga akan diatur soal mekanisme pergantian nama, agar pergantian tersebut tidak dapat dilakukan dengan sesukanya.

"Kemudian mekanisme pengusulan juga dibuat terstruktur. Jadi tidak bisa pengusulan itu diterima siapa saja, kemudian dieksekusi oleh siapa saja," jelasnya.

Seperti diketahui, Lurah Mampang, Jakarta Selatan Ramli mengatakan dirinya telah diminta oleh Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi untuk mensosialisasi perubahan nama itu setelah rapat di tingkat kota.

“Jadi ada rapat tingkat kota, setelah itu ada intruksi Wali Kota Jakarta Selatan dimana seluruh Lurah yang ada berhubungan dengan jalan raya Mampang disuruh mensosialisasikan ke warga,” ujar Ramli di Jakarta, Selasa (30/1) lalu. (Asp)

#Anies Baswedan #Jalan Protokol #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan