Anies Dipolisikan Cyber Indonesia, Begini Reaksi Dishub DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 23 Februari 2018
Anies Dipolisikan Cyber Indonesia, Begini Reaksi Dishub DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku pihaknya tengah berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang menangani kebijakan penataan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, salah satunya Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu dilakukan guna memrespon Sekjen Cyber Indonesia Jack Body Lapian yang telah melaporkan Gubernur DKI Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya soal penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saya sedang koordinasi dengan Biro Hukum, dengan Wali Kota, dengan Satpol PP, dengan Bina Marga. Kita koordinasi," kata Andri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2).

Menurut Andri, pihaknya tak memiliki wewenang untuk memberi komentar terkait laporan Cyber Indonesia kepada Anies. Memang, kata dia, Dishub ikut dalam mendukung kebijakan Pemprov DKI dalam lenutupan Pasar Tanah Abang itu. Namun, ia lebih melemparkan tanggungjawab kepada Biro Hukum DKI Jakarta.

"Komprehensifnya bukan dari Dishub, mungkin yang bisa menjelaskan dari Karo Hukum ya," jelas Andri.

Pasalnya, mantan Camat Jatinegara ini menuturkan, bila laporan tersebut ia berikan komentar, takutnya nanti akan membuat kisruh.

"Ya, kenapa bareng-bareng, berarti kita harus satu pintu. Nanti kalau jelasinnya banyak-banyak simpang siur," pungkasnya.

Seperti diketahui, Sekjen Cyber Indonesia Jack Body Lapian didampingi Muannas Alaidid mendatangi Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/2) malam.

Kedatangan mereka untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dengan perkara perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

Dari laporan tersebut Anies didugaan dijerat pasal 12 UU RI no 38 tahun 2004 tentang jalan. (Asp)

#Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan