Anies Diminta Kaji Secara Mendalam Rencana Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta
Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta diminta mengkaji secara matang pelaksanaan sekolah tatap muka di ibu kota. Kebijakan itu sendiri sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
"Ini kan khususnya anak-anak yang rentan yah," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD, Gembong Warsono di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).
Baca Juga:
Wali Kota Solo Pilih Buka Sekolah Tatap Muka Desember
Anggota Komisi A ini meminta, Gubernur Anies Baswedan agar tidak terburu-buru memutuskan belajar tatap muka. Menurutnya Pemprov DKI harus menimbang secara mendalam sehingga nantinya tidak terjadi klaster pendidikan.
Gembong menilai, saat ini Jakarta belum layak melaksanakan tatap muka. Alasannya, kondisi dan situasi kasus corona di DKI masih tinggi.
"Mudah-mudahan perkembangannya semakin menurun. Sehingga di akhir tahun nanti kita bisa evaluasi untuk menetapkan di bulan Januari kita melakukan belajar tatap muka," terangnya.
Baca Juga:
KPAI Protes Zona Kuning Diizinkan Sekolah Tatap Muka
Bila benar-benar dilaksanakan, dirinya menyarankan agar tingkatan sekolah yang lebih tinggi diizinkan lebih dahulu sekolah tatap muka.
"Tapi untuk SMP SD TK nanti dulu kaji dulu," tutupnya. (Asp)