Anies Buka Posko Pengaduan COVID-19 Tiap Kelurahan
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta membuat posko pengaduan COVID-19 di masa genting peningkatan laju kasus aktif virus corona, yang tersebar di 267 Kelurahan Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, posko-posko tersebut digunakan sebagai tempat monitoring agar pendeteksian keterpaparan warga di tiap RT/RW lebih mudah ditanggulangi.
Baca Juga
Di Kuburan, Anies Minta Warganya Lindungi Diri Sendiri dan Keluarga
Jadi, lanjut Anies, di setiap kelurahan ada posko yang terjaga selama 24 jam, terdiri dari empat diantarannya unsur kesehatan, Lurah, Babinsa dari TNI dan unsur Bhabinkamtibmas.
"Di posko itu ada data terkait dengan kondisi wabah di wilayahnya. Siapa, rumah mana yang terpapar, keluarga terpapar kondisinya seperti apa, siapa yang dirawat, bahkan, ada juga data perkembangan vaksinasi di posko ini," ujar Anies.
Anies mengungkapkan, warga bisa memanfaatkan posko PPKM Mikro itu di tiap kelurahan, sebagai wadah penyambung segala informasi terkait pandemi COVID-19, seperti bantuan obat-obatan dan vaksinasi.
Selain itu, ucap Anies, peran posko tersebut juga sebagai pengolah data bagi warga terpapar termasuk yang memiliki gejala, maupun tanpa gejala.
"Lalu bila ada yang isolasi mandiri, maka posko akan membantu kebutuhan dari mulai obat sampai pangan, di posko juga ada daftarnya, status obatnya," pungkas Anies.
Adapun pada Kamis (24/6) kemarin penambahan kasus COVID-19 di Jakarta mencetak rekor yang capai 7.505 kasus.
Jumlah kasus aktif di Jakarta naik 5.195 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai Kamis kemarin sebanyak 40.900 (orang yang masih dirawat/ isolasi).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjabarkan distribusi 7.505 kasus positif yaitu Kepulauan Seribu 2 kasus, Jakarta Barat 1.550 kasus, Jakarta Pusat 836 kasus, Jakarta Selatan 1.105 kasus, Jakarta Timur 2.310 kasus, dan Jakarta Utara 954 kasus, serta data kasus yang masih dalam proses verifikasi sebanyak 748.
Sedangkan, Kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, antara lain Ciracas 350 kasus, Cipayung 341 kasus, Kembangan 322 kasus, dan Pulo Gadung 305 kasus. (Asp)
Baca Juga
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Mikro: WFH 75 Persen dan Ibadah di Rumah