Anies Bubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 22 September 2021
Anies Bubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (22/9). Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi membubarkan Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19, seiring dengan menurunnya kasus virus corona di Ibu Kota.

Sejak dibentuk 9 April 2020, tim pemulasaraan telah menjadi garda terdepan dalam penanganan jenazah dengan protap COVID-19 di Jakarta. Hingga saat ini, secara simbolis, 52 petugas tersebut menerima piagam penghargaan dari Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Galakan Testing dan Tracing, Upaya Anies Antisipasi Gelombang Tiga COVID-19

“Saya atas nama Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Pemulasaraan Jenazah, karena selama masa pandemi ini mewakili kita menjalankan kewajiban untuk memakamkan saudara-saudara kita yang meninggal karena COVID-19,” papar dia.

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan, jika sumbangsih tim pemulasaraan COVID-19 amat besar, terlebih tim ini mengerjakan sesuatu yang berisiko dan kapanpun dapat terpapar virus.

Apalagi pada saat lonjakan kasus terjadi, di mana tim ini bekerja ekstra, berpacu dengan waktu, memulasarkan jenazah COVID-19.

Orang nomor satu di DKI ini juga menyebut, tim yang dibentuk dari unsur Polda Metro Jaya, Satpol PP DKI, BPBD DKI, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan Administrasi Setda DKI ini merupakan gabungan dari para pribadi teladan di masing-masing instansinya.

"Semoga 52 petugas ini menjadi teladan di tempat masing-masing. Karena, hanya ada 52 orang ini yang akan memiliki tanda bertugas sebagai Tim Pemulasaraan Jenazah di masa pandemi,” tandasnya.

Petugas yang mengenakan APD memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa malan (29/12/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
Petugas yang mengenakan APD memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa malan (29/12/2020). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

Sejak bulan April 2020 sampai hari ini, Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 telah melaksanakan pemulasaran sebanyak 681 jenazah COVID-19. Puncak tertinggi pelaksanaan pemulasaraan terjadi pada bulan Juli 2021, tim ini telah melaksanakan pemulasaran sebanyak 142 jenazah COVID-19.

Di samping pemulasaaran, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan pemakaman jenazah dengan protap COVID-19. Berdasarkan data pada situs pertamananpemakaman.jakarta.go.id, pemakaman jenazah dengan protap penanganan COVID-19 tertinggi terjadi pada 10 Juli 2021, sebanyak 407 jenazah.

Sementara, untuk total pemakaman dengan protap penanganan COVID-19 pada https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, jumlah jenazah yang ditangani yaitu 31.969 jenazah.

Namun, sejak memasuki bulan September, tren pemakaman jenazah dengan protap penanganan COVID-19 menurun. Dalam seminggu terakhir, tren pemakaman sudah mulai di bawah 10 jenazah per hari, dengan titik terendah pada tanggal 9 September 2021 sejumlah 6 jenazah yang ditangani. (Asp)

Baca Juga

Bantar Gebang Hampir Penuh, DPRD DKI Desak Anies Segera Rampungkan ITF

#Anies Baswedan #COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan