Anies Bocorkan Desain Sirkuit Formula E di Monas
MerahPutih.com - Sekretariat Negara (Setneg) selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka Pratikno akhirnya mengizinkan perhelatan Formula E digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Sebelumnya event balap mobil berenergi listrik itu di Monas sempat mendapat penolakan dari Setneg Monas, lantaran kawasan itu merupakan cagar budaya yang diatur dalam undang-undang. Tapi kini pemerintah pusat melalui Setneg memberi lampu hijau.
Baca Juga
Akhirnya Balap Formula E Boleh di Monas, Ini Janji Anies ke Setneg!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun langsung mengirimkan surat yang ditujukan ke Menteri Setneg selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka, Pratikno dan ditembuskan ke Presiden Jokowi dan Anggota Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Dalam surat itu Anies menampilkan peta rute perlintasan Formula E di Monas. Di rute itu ajang Formula E di Jakarta memiliki panjang 2,6 Kilometer (Km) dan 11 tikungan.
Adapun rutenya dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan ke arah kawasan Patung Kuda kemudian masuk ke Monas melalui pintu Barat Daya Monas.
"Saat di dalam Monas rute dilanjutkan dengan belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan Monas," tulis Anies dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang ditujukan ke Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah kawasan Medan Merdeka pada Rabu (13/2).
Baca Juga
PDIP Sebut Formula E Tak Dapat Untung, Gerindra: Bukan Kayak Jualan Gado-gado
Dari selatan Monas kemudian terus mengarah ke sisi kanan dan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Medan Merdeka Selatan. (Asp)