Pandemi Corona
Anies Beri Insentif Tenaga Medis yang Tangani Corona Rp215 Ribu Per Hari
MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memberikan penghasilan tambahan atau insentif bagi petugas medis yang bekerja menangani pandemi corona sebesar Rp215.000 per hari.
"Nilainya seberapa, 215 ribu, perorangan perhari, yang akan diberikan kepada semua (medis yang bekerja tangani corona)," kata Anies di depan Pendopo Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Baca Juga:
Salah Satu Anggota DPRD DKI Suspect Corona, Wakil Ketua: Baru Isu
Anies menjelaskan, insentif diberikan lantaran para petugas itu memiliki beban kerja baik tenaga maupun pikiran akibat masuknya COVID-19 ke Indonesia khususnya Jakarta.
"Angka ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02 2019 tentang biaya standar masukan tahun 2020 dan sejalan dengan Pergub 22 Nomor 2016 tentang standar biaya," jelas Anies.
Menurut Anies angka tersebut merupakan besaran paling maksimal yang bisa diberikan Pemda DKI kepada petugas medis yang terlibat dalam penanganan COVID-19.
Baca Juga:
DPR Dorong Pemerintah Lakukan Lockdown Demi Atasi Pandemi Corona
Bukan saja berat secara tugas, tegas Anies, tenaga medis juga orang yang paling beresiko terpapar virus mematikan yang berasal dari kota Wuhan, China itu. Bahkan lanjut dia, sudah ada petugas medis yang terinfeksi virus corona.
"Bahkan seperti yang kami sampaikan kemarin sebagian pun sudah dalam kenyataan terpapar covid-19," pungkasnya.(Asp)
Baca Juga:
Corona Merebak, Anies Imbau Perusahaan di DKI Hentikan Kegiatan