Headline

Anies Berharap ETLE Ubah Perilaku Pengendara Lebih Tertib

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 02 Juli 2019
  Anies Berharap ETLE Ubah Perilaku Pengendara Lebih Tertib
Kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta (Foto: Antaranews)

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku optimistis pembaruan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mampu meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

Terlebih Anies berharap, dengan adanya kebijakan ETLE ini masyarakat dapat lebih tertib dan disiplin dalam berkendara di jalan raya.

"Bukan sekadar kasus penangkapannya tapi yang saya berharap itu adalah ini menjadi punya efek deteren, efek deteren itu efek pencegahan. Kenapa tertib ya satu karena ada aturan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).

"Yang kedua karena ada alat yang akan bisa melakukan pengidentifikasian sampai wajah. Jadi harapannya efek deteren," sambungnya.

Kawasan tilang elektronik atau ETLE di Jakarta
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7) (Foto: antaranews)

Orang nomor satu di Jakarta itu mengungkapkan belum melakukan evaluasi terhadap sistem tilang elektronik itu. Ia pun meminta masyarakat bersabar lantaran penerapan ETLE baru diberlakukan.

"Belum. Nanti kita liat sudah jalan seminggu," tutupnya.

Seperti diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya mulai Senin (1/7) kemarin secara resmi memberlakukan sistem ETLE di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Anies Tantang Balik DPRD DKI Tak Bawa Kendaraan Pribadi ke Kantor

Elite PDIP Berharap Keadilan Sosial Terwujud di Pemerintahan Jokowi Jilid Dua

Semenjak diterapkan ETLE Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengungkaplan, terdapat 118 kendaran terkena tilang karena ETLE. Ada 65 termasuk pelanggar pelat nomor ganjil genap. Sebanyak 107 kendaraan pelat hitam dan 10 pelat kuning ditilang dengan sistem ETLE.

“Sebanyak 65 pengendara ditilang karena melanggar area ganjil genap," kata Yusuf di Jakarta, Selasa (2/7).(Asp)

#E-Tilang #Dirlantas Polda Metro Jaya #Anies Baswedan #Pelanggaran Lalu Lintas
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan