Anies Berencana Beri Keringanan Pajak Mal di DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
Anies Berencana Beri Keringanan Pajak Mal di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) saat meninjau Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya berencana untuk memberi meringankan pajak bagi pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta selama masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Nanti harus dicek lagi seperti apa karena pajaknya sangat ditentukan oleh pengunjungnya," ujar Anies di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (16/6).

Baca Juga

Update COVID-19 DKI Selasa (16/6): 9.062 Positif, 4.329 Sembuh

Anies mengungkapkan, terdapat dua indikator pelonggaran pajak bagi mal-mal di Jakarta. Pertama jumlah pengujung harian dan kedua jumlah transaksi yang terdapat di mal tersebut.

"Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan didapat makin tinggi," terangnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) dan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Rivan A Purwantono (kiri) meninjau penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj/am
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kedua kiri) dan Direktur Keuangan PT KAI (Persero) Rivan A Purwantono (kiri) meninjau penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj/am

Anies meuturkan, pusat perbelanjaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) telah mencatat jumlah pengunjung mencapai 20 persen dari kondisi normal.

Data tersebut didapat dari mulainya pembukan mal pada Senin (15/6) kemarin.

"Mudah-mudahan bisa lebih cepat recover. Lalu apakah transaksi akan naik atau akan turun? Mudah-mudahan lebih banyak yang naik, tapi seberapa cepat kita belum tahu," ungkap dia.

Tak hanya mal, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menggodok regulasi mengenai keringanan pajak demi perekonomian ibu kota.

Baca Juga

Kapolda Metro Jaya Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Sejumlah Mal

Namun sayangya Anies belum mau mengumumkan hal itu sebelum aturanya ada. Setelah ada ia berjanji akam membeberkannya.

"Regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan supaya tidak menimbulkan pertanyaan, tidak menimbulkan spekulasi," tutup Anies. (Asp)

#Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan