Anies bakal Bebaskan Pajak Balik Nama Kendaraan Listrik
MerahPutih.com - Saat membuka acara Karnaval Jakarta Langit Biru di Kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (27/10), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung masalah kualitas udara Jakarta yang belakangan menjadi sorotan lantaran kualitasnya buruk.
Untuk memberbiki kualitas polusi di Jakarta Anies bakal membuat kebijakan pembebasan pajak balik nama kendaraan bermotor berenergi listrik.
Baca Juga
Anies Minta Regulasi Kendaraan Listrik di Jakarta Dituntaskan
"Kami akan membebaskan pajak balik nama tuk kendaraan-kendaraan bermotor berbasis litrik baik roda dua maupun roda empat," kata Anies usai menggelar Karnaval Jakarta langit Biru di Jakarta Minggu (27/10).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga berharap agar kendaraan-kendaraan berbasis listrik tidak dimasukkan ke dalam kategori barang mewah sehingga pajak yang dikenakan tidak terlalu tinggi.
"Sehingga dia (kendaraan listrik) tidak terkena pajak yang begitu besar," jelasnya.
Baca Juga
Dua Harapan Besar Investor Listrik kepada Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Ia pun menginginkan kampanye kendaraan bebas emisi seperti Karnaval Langit Biru Jakarta bisa menyadarkan masyarakat.
Kami di Pemprov DKI berkeinginan juga tuk memperbanyak kendaraan-kendaraan berbasis listrik. Tetapi apabila harganya masih amat mahal karena masuk kategori barang mewah maka sulit bagi kami memberikan justifikasinya," ungkapnya.
Baca Juga
Terlebih ia berharap regulasi mengenai kendaraan berbasis listrik dapat dituntaskan segera oleh pemerintah pusat, agar masyarakat bisa menggunakan kendaraan bebas polusi itu di Ibu Kota.
"Regulasi-regulasi pemerintah yang terkait dengan kendaraan berbasis listrik bisa segera dituntaskan, sehingga masyarakat bisa menaiki kendaraan berbasis listrik," jelasnya. (Asp)