Anies Ajukan Banding Putusan PTUN soal UMP DKI 2022 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (20/12/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI 2022.

"Kami berharap dengan adanya upaya banding ini, besaran UMP DKI 2022 senilai Rp 4.641.852 sesuai Kepgub No.1517 tahun 2021 tidak dibatalkan," ucap Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Yayan Yuhanah di Jakarta, Rabu (27/7).

Baca Juga

KSPI Sebut Anies Inkonsisten soal Putusan PTUN Batalkan UMP DKI 2022

Yayan menjelaskan, nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja. Melihat hal itu, Pemprov DKI memutuskan banding.

"Hal ini karena nilai UMP yang ditetapkan dalam Kepgub tersebut telah mempertimbangkan angka inflasi, serta kelayakan dan kesejahteraan hidup pekerja," kata Yayan.

Baca Juga

Pemprov DKI Pertimbangkan Tuntutan Buruh Banding Putusan PTUN soal UMP 2022

Sebelum ajukan banding, lanjut Yayan, pihaknya mengkaji dan mempelajari secara komprehensif putusan Majelis Hakim tersebut. Namun, Yayan melihat putusan tersebut belum sesuai dengan harapan.

Meksipun demikian, Pemprov DKI mengapresiasi keputusan majelis hakim atas putusan yang telah ditetapkan. Majelis Hakim, lanjut dia, membenarkan kewenangan Gubernur DKI Jakarta dalam membuat kebijakan UMP serta membenarkan hak pekerja mendapatkan upah layak. (Asp)

Baca Juga

Pemprov DKI Matangkan Rencana Banding Putusan PTUN soal UMP DKI

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan Uji Coba Pembantaian
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan Uji Coba Pembantaian

Dalam narasi disebutkan bahwa informasi berasal dari oknum kepolisian dan Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI.

Bareskrim Tahan Eks Dirut PT JIP Terkait Kasus Korupsi
Indonesia
Bareskrim Tahan Eks Dirut PT JIP Terkait Kasus Korupsi

"Tersangka Ario Pramudhi kami lakukan penahanan mulai hari ini tanggal 9 Desember 2022, keduanya ditahan di Rutan Bareskrim," ucap Cahyono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).

Harga Pangan Melonjak, Angka Kemiskinan Bisa Naik
Indonesia
Harga Pangan Melonjak, Angka Kemiskinan Bisa Naik

ndeks Bulanan Rumah Tangga (Bu RT) menunjukkan harga minyak goreng di Jakarta pada Maret naik 32,18 persen menjadi Rp 18.505 dari Rp 14.000 per liter pada Februari.

Pengusaha Tolak Tindak Pidana Korporasi di RKUHP
Indonesia
Pengusaha Tolak Tindak Pidana Korporasi di RKUHP

Klausul tindak pidana korporasi yang masuk ranah hukum pidana dinilai tidak tepat karena seharusnya masuk ke dalam ranah perdata.

Komisi VI Bakal Gali Tujuan Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Digital
Indonesia
Komisi VI Bakal Gali Tujuan Investasi BUMN di Sejumlah Perusahaan Digital

Komisi VI ingin mengetahui sejauh mana penempatan modal milik publik tersebut digunakan secara akuntabel.

Kejagung Akan Beri Update Penanganan Berkas Perkara Ferdy Sambo
Indonesia
Kejagung Akan Beri Update Penanganan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Jenguk Mantan Komandannya, Ini yang Disampaikan Prabowo ke Subagyo HS
Indonesia
Jenguk Mantan Komandannya, Ini yang Disampaikan Prabowo ke Subagyo HS

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersilaturahmi sekaligus menjenguk mantan komandannya yang juga tokoh militer Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Subagyo Hadi Siswoyo (HS) dikediamannya di Yogyakarta, Minggu (8/5).

Wagub DKI: Belum Ada Pembatasan Mudik Lebaran 2022
Indonesia
Wagub DKI: Belum Ada Pembatasan Mudik Lebaran 2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mempunyai rencana untuk melakukan penyekatan mobilitas masyarakat saat kegiatan pulang kampung Idulfitri 1443 Hijriah atau tahun 2022.

KPK Tindaklanjuti Potensi Ketidakwajaran LHKPN Rafael Sejak 2020
Indonesia
KPK Tindaklanjuti Potensi Ketidakwajaran LHKPN Rafael Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sudah menindaklanjuti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo. Hal ini menyusul adanya dugaan harta Rafael yang tidak wajar.

Kemenkes Sebut 2000 Dosis Vaksin Cacar Monyet Tiba Akhir Tahun Ini
Indonesia
Kemenkes Sebut 2000 Dosis Vaksin Cacar Monyet Tiba Akhir Tahun Ini

Kemenkes telah melakukan kontrak pemesanan 2.000 dosis Vaksin Cacar Monyet yang diperkirakan tiba di Indonesia pada tahun ini.