Anies: 283 Jenazah Kasus Corona Dimakamkan Sesuai Protap WHO
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah orang yang meninggal dunia karena virus corona hingga saat ini mencapai 283 korban. Data itu dikumpulkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sejak kasus pertama, pada 6 Maret 2020 lalu.
Orang nomor satu di Jakarta itu menyampaikan bahwa 283 orang itu telah dimakamkan dengan protap jenazah pasien corona yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Baca Juga:
"Sejak tanggal 6 (Maret) dimulai ada kejadian pertama itu sampai dengan kemaren tanggal 29 (Maret) itu ada 283 kasus," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/3).
Anies menerangkan bahwa korban yang meninggal ini tidak semuanya dinyatakan positif corona. Beberapa di antaranya masih berstatus suspect corona namun sudah wafat sebelum hasil tesnya keluar.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites karena itu tidak bisa disebut sebagai positif atau sempat dites tapi belum ada hasilnya," jelasnya.
Baca Juga:
Penularan COVID-19 Marak Lewat Sentuhan, Masyarakat Diingatkan Rajin Cuci Tangan
Meski demikian, kata dia, pasien yang belum positif juga harus dimakamkan dengan protap corona. Protokolnya membungkus jenazah dengan plastik hingga petugas harus kenakan alat pelindung diri (APD).
"Protapnya itu di antaranya bahwa jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam, lalu petugasnya menggunakan APD," tutupnya.
Akun resmi Pemprov DKI tentang corona yakni corona.jakarta.go.id mengumumkan bahwa kasus positif corona di DKI Jakarta sudah mencapai 727 pasien, dan korban meninggal dunia sebanyak 78 orang. (Asp)
Baca Juga: