MerahPutih.com - Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda menuai protes keras dari berbagai kalangan masyarakat Sunda.
Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Banten merasa terusik dengan omongan Arteria. Ketua AMS Banten, Oji Fachrurozi menegaskan, di Indonesia terselipnya satu dua kata bahasa daerah dalam rapat-rapat resmi negara adalah hal yang wajar.
Baca Juga
"Hey ... satu dua kata terselip itu wajar, bahasa ibu, lagi pula bukan hanya orang Sunda yang begitu, orang Jawa, Betawi, Batak, Minang kadang juga begitu. Masa sampai memerintah pemecatan?," tegas Oji kepada MerahPutih.com, Kamis (20/1).
Oji menilai permintaan Arteria selaku anggota DPRI-RI kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin sebagai sikap arogan sebagai pejabat negara, suatu sikap yang berlebihan.
Oleh karena itu, AMS Banten mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI untuk menggelar panel sidang pelanggara kode etik terhadap Arteria Dahlan.
"Ini adalah sikap arogan yang timbul dari ketidak dewasaan saudara Arteria Dahlan dalam mengemban jabatannya," terang Oji.
Baca Juga
Lebih lanjut, Oji meminta Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk memecat Arteria, karena ia terbukti tidak paham Bhinneka Tunggal Ika dan tidak pantas mewakili rakyat dari partai nasionalis.
"Kami mendesak PDIP untuk memecat, me-recall keanggotaan saudara Arteria Dahlan sebagai anggota DPR-RI dan sebagai anggota partai," tegasnya. (Dian Sucitra/Banten)
Baca Juga
Arteria Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Legislator Asal Bandung: Meuni Lebay Kitu