Angka COVID-19 Tinggi, TNI-Polri Bubarkan Kerumunan Warga di Monas

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 31 Juli 2020
Angka COVID-19 Tinggi, TNI-Polri Bubarkan Kerumunan Warga di Monas
Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta. Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Sejumlah warga yang berkerumun di kawasan Monas dibubarkan tim gabungan TNI-Polri. Mereka tak mematuhi anjuran jaga jarak fisik dan berkerumun di mtengan makin tingginya ancaman COVID-19 di Jakarta.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta menuturkan beberapa warga yang nongkrong itu merupakan warga di seputaran Jakarta yang memilih kawasan Monas untuk berkumpul.

Baca Juga

Anies Ancam Perberat Denda bagi Pelanggar Berulang

"Kami minta mereka bubar. Karena ini masih PSBB dan bisa memunculkan resiko penularan COVID," jelas Budiyarta kepada Merahputih.com di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

"Kita berikan imbauan agar tidak berkerumun dan meminta mereka utk kembali ke rumah mengingat masih suasana adaptasi kebiasaan baru guna mencegah penularan," tambah lulusan AKPOL 2003 ini.

Budiyarta melanjutkan, selain pemuda pemudi yang berkerumun, kelompok pemotor yang kerap kebut-kebutan di seputaran Monas juga ditindak.

"Kami minta mereka bubar dan tak kebut-kebutan. Kalau mau balapan jangan di jalanan karena bisa membahayakan dan menggangu," ungkap Budiyarta.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Kade Budiyarta. Foto: MP/Kanu

Budiyarta menyebut, untuk memastikan konsistenti penindakan, dibangun pos pantau di seputaran Monas. Seperti Simpang Harmoni, Dobrak Bajaj, Patung Kuda, Monas timur, simpang Pertamina, dan Veteran.

"Ini untuk antisipasi kerumunan anak-anak nongkrong, takbir keliling, pedagang kaki lima, dan balap liar serta tawuran," tutup Budiyarta.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, per Jumat (31/07), di tengah tren penambahan kasus positif COVID-19 yang meningkat di ibu kota.

Pakar epidemologi menyebut kebijakan yang lebih keras semestinya diambil di Jakarta, terutama saat klaster baru terus bermunculan, antara lain di perkantoran dan rumah ibadah.

Baca Juga

Update Corona DKI Kamis (30/7): 20.769 Positif, 12.801 Orang Sembuh

Merujuk data pemerintah pusat per 30 Juli kemarin, jumlah kasus positif COVID-19 di DKI berada pada angka 20.572 atau 19,7?ri seluruh kasus di Indonesia.

Persentase DKI dibawah Jawa Timur (20,6%) yang merupakan provinsi dengan jumlah kasus positif terbanyak. Namun Jakarta adalah satu-satunya provinsi yang grafik kasus positif hariannya terus meningkat sejak awal Juni lalu. (Knu)

#Monas
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan