Anggotanya Terciduk Palak Pemilik Narkoba, Andry Wibowo: Tembak Saja

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 22 November 2017
Anggotanya Terciduk Palak Pemilik Narkoba, Andry Wibowo: Tembak Saja
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

MerahPutih.com - Bid Propam Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur. Ketiganya diciduk karena menerima uang dari masyarakat yang tertangkap kasus kepemilikan narkoba.

Ketiga oknum tersebut menjanjikan tidak akan memproses hukum jika korbannya mebayarkan sejumlah uang.

"Saat ini mereka sedang diperiksa Propam," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Kantornya, Rabu (22/11).

Tiga oknum tersebut menerima uang dalam jumlah tak sedikit. Angka yang mereka minta mencapai puluhan juta.

"Mereka menawarkan tidak akan diproses hukum dengan imbalan Rp 40 juta," kata Argo.

Namun, Argo belum mau menyebutkan inisial ketiga oknum yang memalak pelaku kasus narkoba itu. Ketiganya, masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo membenarkan bahwa tiga anggotanya tengah diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Andry berharap 3 orang anggotanya ditindak tegas.

"Ya betul, tembak aja, tembak aja. Sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya)," kata Andry di Mapolda Metro Jaya. (Ayp)

#Narkoba #Polisi
Bagikan
Bagikan