Anggota Panwaslu Dituntut Miliki Catatan untuk Cegah Pelanggaran Berulang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Februari 2023
Anggota Panwaslu Dituntut Miliki Catatan untuk Cegah Pelanggaran Berulang
Ilustrasi - Sejumlah anggota panwaslu kelurahan saat mengikuti upacara pelantikan di Hotel Amrani Kecamatan Laweyan Solo, Minggu (5/2/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut pentingnya panitia pengawas pemilu (panwaslu) memiliki catatan pelanggaran guna mencegah terjadinya pelanggaran berulang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Puadi menganggap, pencegahan pelanggaran pemilu yang berulang sebagai salah satu urgensi pengelolaan data pemilu.

Baca Juga:

Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024

Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tersebut memberi contoh pelanggaran pemilu yang kerap berulang akibat minimnya pengawas pemilu mencatat temuan tersebut.

Semisal, daerah A memiliki catatan politik uang, maka pihak berwenang dapat memantau aktivitas pelanggar dan mengambil tindakan preventif untuk mencegah pelanggaran yang berulang.

Terkait itu, dia meminta kepada jajaran pengampu penanganan pelanggaran bawaslu untuk mempermudah proses hukum serta dapat membantu proses hukum dengan memberikan bukti yang jelas dan objektif.

“Data pelanggaran dapat membantu memudahkan proses persidangan dan data yang digunakan harus jelas dan objektif,” tegas Puadi di Jakarta, Jumat (10/2).

Baca Juga:

Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menambahkan, faktor digitalisasi sangat penting untuk memudahkan pengelolaan data.

“Digitalisasi pendataan penanganan pelanggaran diharapkan dapat membantu meningkatkan koordinasi bawaslu secara hierarki," ujar anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Minta Rancangan PKPU Tentang Penetapan Dapil Pemilu 2024 Lebih Komprehensif

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Bagikan