Anggota MPR Sebut Wacana Masa Jabatan Presiden Diisukan Orang yang Cari Panggung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 November 2019
Anggota MPR Sebut Wacana Masa Jabatan Presiden Diisukan Orang yang Cari Panggung
Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Anggota MPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, wacana revisi UUD 1945 belum mendesak untuk dilakukan. Terutama soal masa jabatan preiden, pemilihan presidem dikembalikan ke MPR, dan Pilkada tak langsung.

Nasir menilai, wacana ini hanya dilakukan oleh orang yang mencari panggung.

Baca Juga:

Rencana Presiden Dipilih MPR, Ingat Kasus Pemakzulan Gus Dur!

"(Wacana itu) tidak penting dan tidak mendesak. Hanya orang yang lagi cari panggung saja," ujar Nasir dalam diskusi MNC Trijaya FM, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).

Gedung MPR (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)
Gedung MPR (MerahPutih Foto/Rizki Fitrianto)

Hal itu, lanjut Nasir, terindikasi dari sikap fraksi-fraksi di MPR yang tampak belum terkonsolidasi dengan baik.

"Masing-masing fraksi di MPR masih menggagas ide, tapi belum terkonsolidasi dengan baik soal isu apa yang ingin disampaikan ke publik. Sehingga bisa dipahami jika fraksi-fraksi di MPR ini terksean curi start, " lanjut Nasir.

Nasir Djamil dengan tegas menolak usulan terkait dengan pemilihan presiden dan perpanjangan masa jabatan. Dia mengatakan bahwa sebuah kekuasan harus diawasi dan dibatasi.

Baca Juga:

Usulan PBNU Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Lewat MPR Masih Dikaji

“Soal perpanjangan jabatan presiden kami menolak. Tidak harus dikaji. Kami tegas menolak perpanjangan presiden tiga periode. Kekuasaan itu harus diawasi dan dibatasi,” katanya.

Anggota DPR asal Aceh Muhammad Nasir Djamil. (Foto: kabarparlemen.com)
Anggota DPR asal Aceh Muhammad Nasir Djamil. (Foto: kabarparlemen.com)

Lebih lanjut terkait pemilihan presiden dan wakil presiden melalui MPR, Nasir juga menolak. Menurutnya alasan pemilu menimbulkan konflik di masyarakat dan berbiaya tinggi tidak dapat dijadikan alasan. Menurutnya, daripada mengubah sistem, lebih baik memperbaiki kelemahan dari sistem yang dijalankan saat ini.

“Begitu pula pemilihan presiden oleh MPR. Tinggal kita cari titik kelemahannya. Kami menolak dua hal itu. Karena itu akan mengaburkan sistem presidensial,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Beda dengan PBNU, Mayoritas Kaum Nahdliyin Tak Setuju Pilpres Oleh MPR

#MPR RI #Presiden RI #Muhammad Nasir Djamil
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan