Anggota Moge yang Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Berstatus Pelajar

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 November 2020
Anggota Moge yang Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Berstatus Pelajar
Insiden pengeroyokan dua anggota TNI oleh anggota klub Harley Davidson di Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: Istimewa

MerahPutih.com - Satu anggota Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC), yang turut mengeroyok dan menganiaya dua prajurit TNI AD yang bertugas sebagai intelijen Kodim 0304/Agam, masih dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, B awalnya mengaku berusia 18 tahun, setelah dikonfirmasi kepada orang tuanya di Bandung, ternyata berusia 16 tahun dengan status pelajar.

"Itu sesuai dengan akta kelahiran yang diperlihatkan. Untuk proses penyidikan ini orang tuanya ikut mendampingi B," katanya kepada wartawan, Rabu (4/11).

Baca Juga

Gebukin Prajurit TNI, Dua Anggota Klub Moge HOG SBCI Terancam 7 Tahun Penjara

Selain didampingi orang tua, B juga didampingi oleh petugas Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Bukittinggi dan pengacaranya.

"Untuk proses pemeriksaan ini memakai Undang-undang (UU) No. 11/2012 Tentang Sistem Peradilan Anak, karena kategori B ini masih anak berstatus hukum (ABH)," katanya.

Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penganiyaan TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). Mereka terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua prajurit TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.

Tim kuasa hukum menyebut, keributan yang terjadi antara rombongan pengendara motor gede dengan dua prajurit TNI AD diduga dipicu oleh adanya pengadangan. Pengacara tersangka, Aldis Sandhika mengaku, telah menemui para tersangka di Polres Bukittinggi, pada Senin (2/11) sore.

"Yang belum terungkap, menurut versi para tersangka yang disampaikan kepada saya selaku penasehat hukum, adalah pada saat penghadangan, itu yang belum tersampaikan dalam isu yang beredar selama ini," terangnya kepada wartawan.

Sebelum terjadi pertengkaran itu, sambung Aldis, ada salah satu dari anggota rombongan moge yang ditarik kerah bajunya. Hal inilah yang menjadi pemicu keributan.

Sementara terkait fakta hukum lainnya, diakuinya dalam tahap pendalaman. Bahkan, saat penghadangan, anggota moge tersebut ada yang mendengar dari salah satu korban yang menyebut dirinya anggota TNI.

Baca Juga

Pengendara Moge Sempat Adu Mulut Sebelum Aniaya 2 Prajurit TNI

Namun, karena tidak berpakaian dinas, maka para tersangka menganggap korban berbohong, dan hanya mengaku-aku sebagai tentara, sehingga ada anggota rombongan moge yang menggertak akan menabrak korban. (Knu)

#Motor Harley Davidson #TNI AD
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan