MerahPutih.com - Hari ini, Presiden Joko Widodo resmi melantik tujuh orang anggota KPU, dan juga melantik lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022—2027.
Tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022—2027 mengaku telah menargetkan penyelesaian peraturan KPU terkait dengan Pemilu 2024 sebagai agenda awal setelah Presiden melantik mereka.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Hari Ini
"Semoga dalam waktu dekat kami dapat menetapkan peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemilu akan berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal," kata Anggota KPU Hasyim Asy'ari di Istana Negara Jakarta, Selasa.
7 Anggota KPU yang dilantik, Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz sebagai anggota KPU periode 2022—2027 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2022 tertanggal 21 Maret 2022.
"Kami menyadari KPU periode 2022—2027 tidak sendirian, kami akan melanjutkan program-program persiapan yang sudah dilakukan KPU periode 2017—2022," kata Hasyim.
Pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2022.
Sedangkan pilkada untuk memilih gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
"Dalam situasi yang makin mendekati tahapan pemilu, kita ketahui rencana Pemilu 2024 pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan tahapan pemilu mulai 14 Juni 2022 sehingga sejak sekarang tinggal menghitung hari menuju penahapan Pemilu 2024," ungkap Hasyim.
KPU, kata ia, akan konsolidasi internal untuk pelajari apa saja yang sudah dilakukan KPU periode sebelumnya. Selain itu, juga melakukan diskusi mendalam untuk mempersiapkan menjadi bahan rapat dengar pendapat antara DPR, Pemerintah, KPU, dan badan penyelenggara pemilu pada hari Rabu, 13 April 2022.
"Kami mohon doa segenap warga, dukungan Presiden, Pemerintah, DPR, partai politik, lembaga masyarakat, teman-teman media, teman-teman NGO/LSM, dan seluruh warga bangsa agar Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara demokratis, transparan akutanbel, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD: Anggota KPU dan Bawaslu akan Dilantik oleh Presiden pada 12 April 2022